Berita Nasional

Setara Menteri, Yusril Ihza Mahendra Digadang Duduki Jabatan Ini dari Jokowi, Pihak PBB Buka Suara

Setara Menteri, Yusril Ihza Mahendra Digadang Duduki Jabatan Ini dari Jokowi, Pihak PBB Buka Suara

Tribun Kaltim
Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra 

Setara Menteri, Yusril Ihza Mahendra Digadang Duduki Jabatan Ini dari Jokowi, Pihak PBB Buka Suara

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Disebutkan ada jabatan yang sudah disediakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) usai tidak masuk Kabinet Indonesia Maju.

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Ferry Noor menyatakan, adanya kemungkinan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra, memimpin pusat legislasi nasional.

Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya. Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) sepeti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul  "Sekjen PBB: Ada Kemungkinan Yusril Pimpin Pusat Legislasi Nasional".

Teka-teki Jabatan Yusril Ihza Mahendra Terjawab, Inilah Posisi yang Bakal Diperoleh di Kabinet

Tak Jadi Menteri, Yusril Ihza Mahendra Kemungkinan Disodorkan Jabatan Ini

Ahok Alias BTP Diusulkan Jadi Menpan RB, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Ini Sederet Nama Lain

KPK Serahkan Mandat, Yusril Ingatkan Jokowi Bisa Terjebak, Bisa Dianggap Melanggar Konstitusi

Ferry mengatakan, Yusril tentunya akan siap jika nantinya Presiden Joko Widodo menugaskan langsung untuk memimpin lembaga tersebut.

Menurut Ferry, Yusril layak memimpin lembaga tersebut sebab tak banyak orang di Indonesia yang punya pemahaman hukum yang komprehensif.

"Badan ini infonya kan setingkat menteri. Regulasi, melakukan penyetaraan dari produk undang-undang dari pusat sampai daerah. Jadi sinkron. Tidak tumpang tindih. Tugas ini berat sebenarnya," kata Ferry.

"Dan di Indonesia ini yang mengerti dan memahami persoalan hukum dan perundang-undangan ini hanya sedikit. Kalau Pak Mahfud (MD) sudah di Menko (Polhukam). Pak Jimly (Asshiddiqie) sudah di DPD. Tinggal Pak Yusril," lanjut Ferry.

Saat ditanya apakah sudah ada permintaan dari Jokowi agar Yusril memimpin lembaga tersebut, Ferry menjawab belum ada permintaan secara langsung.

"Langsung (dari Jokowi) tidak. Tapi ada bisik-bisik lah melalui saya. Dari pihak-pihak timnya Pak Jokowi lah," lanjut dia.

Pemilik 5 Zodiak Ini Caper Terus, Ada Libra & Pisces, Zodiakmu Termasuk?

Ada Kejanggalan dari Penggerebeknya Putri Amelia, Eks Putri Pariwisata ini Tak Ditangkap di Kamar?

Dandim 0415/Batanghari: Hanya dengan Persatuan Kita Dapat Wujudkan Cita-cita Bangsa

UPDATE CPNS 2019 KemenPAN RB Umumkan Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019, Ini Daftar Formasinya

Presiden Joko Widodo berkomitmen di dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat dan daerah.

Ia berencana menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.

Hal itu pernah disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved