3 Pimpinan Kacab BNI 46 Tersangka, Susul Faradiba & Soraya, Fakta Lengkap Penggelapan Rp 58 M

Modus yang dilakukan untuk melalukan pembobolan adalah dengan menawarkan program imbal hasil, nasabah pun tergiur

Editor: Nani Rachmaini
facebook
Fakta Terbaru Pembobolan BNI 46, Tiga Kepala Cabang Pembantu Tersangka Susul Faradiba dan Soraya. Dua tersangka pembobol BNI 46; Faradiba Yusuf dan Soraya ditampilkan ke publik dalam paparan Selasa (22/10/2019 

3 Pimpinan Kacab BNI 46 Susul Faradiba dan Soraya Jadi Tersangka, Modus Penggelapan Rp 58 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM-Kasus pembobolan BNI 46 memasuki babak baru, setelah tiga pimpinan kantor cabang jadi tersangka.

Ketiganya membantu tersangka utama FY alias Faradiba.

Modus yang dilakukan untuk melalukan pembobolan adalah dengan menawarkan program imbal hasil, nasabah pun tergiur, dan penggelapan terjadi hingga puluhan miliar.

KABAR terbaru pembobolan BNI 46, tiga pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Negara Indonesia (BNI) 46 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah BNI Cabang Ambon senilai Rp 58,9 miliar.

Empat Fakta Operasi Plastik Nikita Mirzani yang Berbiaya Rp 1.1 Miliar, Bandingkan Dengan di Jakarta

Ketiga pimpinan KCP yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni pimpinan KCP BNI Tual berinisial KT, pimpinan KCP BNI Masohi berinisial MM, dan pimpinan KCP Dobo berinisial JRM.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Ketiga tersangka KT, MM, dan JRM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Roem kepada waratawan di Ambon, Minggu (27/10/2019).

Roem menjelaskan, hasil pemeriksaan, ketiga tersangka ikut membantu tersangka FY alias Faradiba dalam melancarkan aksi kejahatan.

FY adalah tersangka utama dalam kasus tersebut.

“Mereka bertiga terlibat ikut serta membantu tersangka Faradiba Yusuf,” ujarnya.

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah BNI Cabang Ambon menjadi lima orang.

Kepanikan Barbie Kumalasari Terlihat Saat Disodori Alat Deteksi Kebohongan, Ternyata Terbukti Dusta?

Polisi sebelumnya menetapkan tersangka FY dan SP alias Soraya.

“Sampai saat ini sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, untuk yang lain statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Kasus penggelapan dana nasabah BNI Cabang Ambon terbongkar setelah auditor BNI menggelar inveastigasi internal di bank tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved