Berita Batanghari
Batanghari Kekurangan 12 Tenaga Dokter Umum, Ini Tenaga Medis yang Dibutuhkan Jelang Perekrutan CPNS
Batanghari Kekurangan 12 Tenaga Dokter Umum, Ini Tenaga Medis yang Dibutuhkan Jelang Perekrutan CPNS
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi

Batanghari Kekurangan 12 Tenaga Dokter Umum, Ini Tenaga Medis yang Dibutuhkan Jelang Perekrutan CPNS
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kabupaten Batanghari tak lama lagi bakal mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bersamaan dengan ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengajukan sejumlah kuota untuk menutupi kekurangan tenaga kesehatannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr Elfie Yennie saat dikonfirmasi mengatakan, dalam hal menanggulangi kekurangan tenaga medis tersebut, pihaknya melalui sistem informasi sumber daya manusia kesehatan yang mempunyai data akurat serta real time.
• Pendaftaran CPNS 2019 Mudur? KemenPAN-RB Tak Beri Jawaban, Sebelumnya 25 Oktober 2019
• CATAT Info Terbaru Pengumuman Lowongan CPNS 2019, 5 Formasi Pasti Dibuka, Cek Lulusanmu!
• Tim Sepak Bola Jambi Tundukkan Lampung 2-1 di Ajang Porwil Sumatera 2019 di Bengkulu
• Live Streaming Siaran Langsung Jonatan Christie vs Chen Long Final French Open 2019, TV Online TVRI
Data tersebut dikomunikasikan dengan stekholder lain yang mempunyai kewenangan dalam hal perekrutan tenaga, yaitu pihak BKPSDMD. Ini menjadi bahan untuk menyusun formasi CPNS atau P3K ke depannya.
"Data yang kami miliki akan kami sampaikan sebagai dasar pemenuhan tenaga yang kurang tadi. Karena ini merupakan sebuah tuntutan untuk menciptakan pelayanan yang bermutu dan baik tentunya tenaga tersebut mesti dipenuhi," katanya, Minggu (27/10/2019).
Dari data Dinkes, Kabupaten Batanghari kekurangan tenaga medis mencapai 131 orang. Di antaranya yaitu dokter umum idealnya harus berjumlah 25 orang akan tetapi saat ini hanya 13 dokter, artinya masih kekurangan 12 dokter umum.
Dokter gigi idealnya berjumlah 17 orang, sementara saat ini hanya berjumlah 12 orang. Perawat berjumlah 109 orang sementara ideal berjumlah 114 orang.
"Artinya tenaga perawat itu berlebih. Untuk bidan masih kurang 34, tenaga kesehatan masyarakat kurang 3, tenaga kesling 8, ahli labor 8, tenaga gizi kurang 22, farmasi 8, tenaga farmasi kurang 8, tenaga administrasi 24, pekarya 16," sebutnya.
Ia melanjutkan, untuk tenaga yang melebihi batas ideal yakni perawat dan terapis gigi dan mulut, dimana 5 orang perawat dan 4 orang terapis gigi dan mulut. Kekurangan tenaga medis itu terdapat pada rumah sakit maupun puskesmas setempat.
"Jadi, untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu, tentunya tenaga kesehatan itu sendiri harus terpenuhi baik jenis maupun kompetensinya," kata Elfie.
Untuk puskesmas sendiri, kata Elfie wajib mempunyai sembilan jenis tenaga medis. Di antaranya dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga farmasi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga analis laboratorium, dan tenaga promosi kesehatan.
"Sembilan jenis tenaga yang mesti dipenuhi sesuai dengan kompetensinya. Nah, Batanghari masih kekurangan dokter umum, dokter gigi, tenaga farmasi, tenaga gizi dan tenaga laboratorium. Itu masih sangat kurang," bebernya.
"Bahkan dibeberapa puskesmas tenaga itu ada yang tidak ada," jelasnya.
Batanghari Kekurangan 12 Tenaga Dokter Umum, Ini Tenaga Medis yang Dibutuhkan Jelang Perekrutan CPNS (Rian Aidilfi/Tribunjambi.com)