TERLILIT Utang Yudi Campur Air Minum Dengan Obat Tetes Mata Untuk Bunuh Aprinita Lalu Mayatnya Dicor
Pada 2014, Yudi Tama Rianto (50) dan Aprianita (50) saling berkenalan saat mereka sama-sama bekerja di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan w
TRIBUNJAMBI.COM - Pada 2014, Yudi Tama Rianto (50) dan Aprianita (50) saling berkenalan saat mereka sama-sama bekerja di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.
Aprianita berstatus PNS, sementara Yudi adalah pegawai honorer.
Setelah lima tahun saling mengenal, tepatnya pada 26 Agustus 2019, Yudi menawarkan mobil jenis Toyota Kijang Innova keluaran tahun 2016 pada Aprianita.
Perempuan itu pun menyetujui membeli mobil tersebut. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 145 juta kepada Yudi untuk membeli mobil tersebut.
Namun, ternyata janji tinggal janji.
Mobil Kijang Innova yang dijanjikan tidak kunjung datang. Aprianita pun mendesak Yudi mengembalikan uang yang telah ditransfer.
Kala itu, Yudi hanya mengembalikan uang Aprianita sebesar Rp 50 juta.
• Pemkot Peringati Harganas XXVI Tingkat Kota Sungaipenuh, Ini yang Terjadi saat di Lokasi
• SOSOK 12 Wakil Menteri Pilihan Jokowi, Rangkul Kalangan Millenial, Disabilitas, Papua Hingga Relawan
• Hasil MotoGP Australia 2019, Marc Marquez Tumbang, Kejutan di Trek Basah Sirkuit Phillip Island
Tagih sisa utang
9 Oktober 2019. Aprianita berniat menemui Yudi dan menagih uang sisa pembelian mobil sebesar Rp 35 juta.
Yudi bingung dan menceritakan masalah tersebut kepada Aci, pamannya. Oleh sang paman, Yudi disarankan untuk membunuh Aprianita.
Bahkan pamannya meminta Yudi menyediakan uang Rp 15 juta untuk menyewa dua orang yang akan membantu pembunuhan.
Terbujuk sang paman, Yudi mulai mengatur rencana untuk membunuh teman dekatnya, Aprianita.
Di hari itu, Yudi menjemput Aprianita di rumahnya, yakni di Jalan Sriwijaya, Kelurahan demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
• Tepergok Curi Motor, Dua Pemuda Sembunyi Dalam Got Selama Sejam, Saat Keluar Habis Diamuk Massa
Di tengah jalan, Yudi membeli minuman dan obat tetes mata dan mencampurnya. Ia kemudian meletakkannya di dasboard mobil.
Yudi pun sampai di rumah Aprianita. Saat teman dekatnya itu masuk ke dalam mobi, Yudi menawarkan minuman yang telah ia campur dengan obat tetes mata.
Aprianita pun menenggak minuman tersebut dan langsung lemas tak berdaya.
Yudi membiarkan Aprianita yang masih hidup dalam kondisi lemas di dalam mobilnya. Ia pun kemudian menjemput sang paman, Aci.
Ternyata Aci mengajak rekannya. Mereka kemudian menjerat Aprianita dari tempat duduk bagian belakang.
PNS Kementerian PU tersebut tewas di tangan tiga tersangka.
Setelah 17 hari hilang, ditemukan dicor dalam makam

Mereka pun kemudian membawa jasad Aprianita ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat.
Hari sudah berganti malam. Aci kemudian menurunkan jasad Aprianita. Lalu Yudi langsung mengantarkan dua pelaku lainnya pulang.
Karena Aprianita tak kunjung pulang, di hari yang sama pihak keluarga melaporkan ke polisi bahwa Aprianita diculik. Jumat (25/10/2019), jasad Aprianita ditemukan tewas dan jasadnya dicor di TPU Kandang Kawat, Palembang.
• Lagi Layani Tamu di Kamar Hotel, Publik Figur Ini Terciduk Lagi Mesum Bertiga, Artis Terkenal?
Sebelumnya, petugas sudah menggali lima lokasi di sekitar KPU untuk menemukan jasad Aprianita.
Perempuan PNS Kementerian PU tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki terikat tali.
Aprianita juga masih menggunakan baju yang sama, saat dia meninggalkan rumah pada 9 Oktober 2019. Jasad Aprianita ditemukan di kedalaman sekitar 50 sentimeter.
Saat penggalian, Heriyanto (55), kakak Aprianita, langsung turun tangan dengan memecahkan bagian atas cor yang menimbun tubuh Aprianita.
Setelah dibongkar, kondisi mayat sudah busuk dan sebagian tubuhnya rusak.
• Tragedi Jumat Sungai Ciujung, 5 Siswa SMP Budhaya III Tewas di Sungai Terlarang Kawasan Baduy
Tukang gali kubur
Sang paman, Aci alias Nopi yang menyarankan Yudi membunuh Aprianita, ternyata tukang gali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat.
Hal tersebut diungkapkan Ilyas Kurniawan (26) salah satu tersangka pembunuhan. Kepada polisi Ilyas mengaku mengenal Aci karena sering nongkrong di daerah TPU.
Malam sebelum kejadian pembunuhan, Ilyas bercerita bahwa Aci minta ditemani untuk menemui seseorang.
Di hari yang telah dsepakati, Ilyas menemui Aci yang langsung memaksanya masuk ke dalam mobil.
• 9 Tahun Disekap Orangtua Mansyur Kabur Lompat-lompat Seperti “Pocong” Dengan Kaki dan Tangan Terikat
Saat di dalam mobil, Yudi langsung menyerahkan seutas tali kepada Ilyas dan meminta untuk menjerat Aprianita yang lemas di kursi depan penumpang.
llyas mengaku gugup, Yudi dan Aci memaksanya untuk menjerat korban hingga tewas.
"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya," ujarnya.
Setelah membunuh, Ilyas diantarkan pulang oleh Yudi ke rumahnya di kawasan Ariodila, Palembang.
• VIRAL FACEBOOK, Foto Depan Rumah Makan Seafood Berbanding Terbalik dengan Dapurnya, Super Jorok

Ilyas mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta karena membunuh korban.
Uang hasil upah tersebut habis digunakan utnuk foya-foya bahkan untuk membeli minuman keras.
"Semua uangnya saya habiskan foya-foya. Beli minum, tidak saya berikan ke keluarga," ujarnya tertunduk menyesal.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel AKBP Yudhi Suwaryadi menyatakan, pelaku mengecor tubuh korban diduga untuk menghilangkan jejak.
• Ramai-ramai Siaran Langsung di Lapangan, Ribuan Orang di Pembukaan MTQ Ke-49 Tanjab Barat
• Prabowo Subianto Gabung ke Kabinet Jokowi, Hariz Azhar: Sekarang Apa Gunanya Pemilu Kemarin?
"Kondisinya korban dicor oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Korban itu dikuburkan di kawasan TPU," kata Yudhi.
Jenazah Aprianita ditemukan saat menggali di kedalaman 50 sentimeter dari atas makam.
Saat ini polisi telah mengamankan Yudi Tama Rianto dan Ilyas. Sementara Aci alias Novi masih buron. SUMBER: KOMPAS.com (Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Pembunuhan PNS Kementerian PU, Dibunuh Teman Dekat hingga Dicor Tukang Gali Kubur"
Editor : Rachmawati