Pengakuan Pelaku Bius Korban dengan Obat Tetes Mata, Bunuh & Cor Mayat di Kuburan, Berawal Hutang
Berdasarkan pengakuannya, Yudi mendapat saran membius korban dari IN alias Nopi alias Acik (DPO) yang merupakan pamannya.
Ternyata utang piutang dari bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan.
Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, tersangka Yudi Tama Redianto (41), mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih utang oleh korban.
"Utang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis innova tahun 2016. Harganya Rp 145 juta," ujar Yudi.

Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.
Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.
Dari total Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya.
Kali ini korban meminta uang sebesar Rp 35 juta.
Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok. Bayar utang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta," ujarnya.

Merasa tak tenang karena ditagih utang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik.
Dari situlah tersangka mendapat saran untuk menghabisi nyawa korban.
Berdasarkan pengakuannya pula, uang Rp.15 juta yang rencananya akan membayar utang, justru digunakan tersangka untuk membayar jasa orang-orang yang membantunya membunuh korban.
"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," ucapnya.