Berita Selebritis

Kepanikan Nunung Usai Sidang Narkoba, Mendadak Lemas dan Hampir Pingsan, Begini Reaksi Anaknya

Ketika itu, Nunung sebelumnya nampak cukup siang dan tenang untuk mendengarkan saksi ahli yang hadir dalam sidang tersebut.

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepanikan Nunung Usai Sidang Narkoba, Mendadak Lemas dan Hampir Pingsan, Begini Reaksi Anaknya 

"Ini juga sudah biasa sih, karena kemarin-kemarin kan juga jarang ketemu juga keluarga ya pada saat di rumah," kata Nunung.

"Waktu pertama-pertama aja dulu itu benar-benar terpukul gitu lho."

"Kayak percaya enggak percaya, tapi kok kenyataan ini," lanjut dia.

Di sisi lain, Nunung lantas mengungkap penyesalannya mengenai kasus yang tengah dihadapinya kini.

Ia mengaku menyesal bertindak bodoh mengenal obat-obatan terlarang sehingga membuatnya berakhir di dalam penjara.

"Ya sesuatu hal yang menurut aku sangat bodoh yang aku lakukan," tukas Nunung.

Simak videonya dari menit 3.17:

Dikutip dari Kompas.com, Nunung dan Jan Juli Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo dan pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Keduanya diancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Menanggapi itu, Nunung tidak keberatan menerima dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Nunung memutuskan untuk menerima dakwaan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sutrisno.

"Berdasarkan pembicaraan kami, pada prinsipnya, kami tidak keberatan dengan dakwaan JPU. Kami mohon agar dilakukan ke pemeriksaan selanjutnya," ujar Wijayono saat sidang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Nunung dan Jan July sambiran ditangkap kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Pasangan suami istri itu ditangkap di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Nunung dan Jan July Sambiran ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.

Atas penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga batang sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved