Berita Nasional

Itung-itung Besaran Gaji Nadiem Makarim Sebagai Bos GoJek atau Sebagai Menteri di Kabinet Jokowi

Itung-itung Besaran Gaji Nadiem Makarim Sebagai Bos GoJek atau Sebagai Menteri di Kabinet Jokowi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase TribunJabar.id (Kompas.com)
Segini gaji Nadiem Makarim sebagai Mendikbud, apakah lebih besar dari penghasilan sebagai Bos GoJek? 

Itung-itung Besaran Gaji Nadiem Makarim Sebagai Bos GoJek atau Sebagai Menteri di Kabinet Jokowi

TRIBUNJAMBI.COM - Benar apa kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan adanya nama-nama baru mengisi kabinet kerjanya dan sosok anak muda.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan nama-nama menteri yang duduk di kabinetnya.

Para menteri ini pun sudah dilantik dan langsung bekerja hari ini.

Dari sederetan menteri itu, ada beberapa nama baru di antaranya Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim resmi menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-Pendidikan Tinggi (Mendikbud-Dikti).

Salah satu pendiri startup GoJek (yang kini jadi decacorn) itu disebut merupakan menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju, Jokowi - Maruf Amin.

Lalu, berapa penghasilan Nadiem Makarim sebagai menteri?

Berdasarkan penelusuran TribunJabar.id, Kamis (24/10/2019), gaji menteri rupanya diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Berdasarkan Keppres tersebut, menteri menerima tunjangan sebanyak Rp 13.608.000 per bulannya.

Adapun gaji pokok yang diterima menteri adalah Rp 5.040.000.

Jika ditotal antara tunjangan dan gaji pokok, para menteri mendapatkan Rp 18.648.000 per bulannya.

Tak hanya tunjangan dan gaji pokok, menteri juga mendapatkan beberapa fasilitas.

Kades Matagual Bawa Uang Rp 324 Juta Hasil Korupsi ke Kejari Batanghari, Mau Apa?

Tak Cuma Tempat Ngopi, Excelso Jadi Tempat Hang Out yang Nyaman di Jambi

BKKBN Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan DAK Sub Bidang KB Tahun 2020

Fasilitas itu di antaranya adalah kendaraan dinas, jaminan kesehatan, hingga rumah dinas.


Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved