Politik Uang Terbanyak, Bawaslu Provinsi Jambi Rilis Pelanggaran Pemilu 2019
Bawaslu Provinsi Jambi merekap pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2019. Dari kasus yang ditangani, terbanyak yaitu pelanggaran
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Bawaslu Provinsi Jambi merekap pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2019. Dari kasus yang ditangani, terbanyak yaitu pelanggaran pidana mencapai 38 persen. Selanjutnya diikuti pelanggaran administrasi 33 persen, hukum lainnya 16 persen dan kode etik 13 persen.
Hal ini dipaparkan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Rangka Kilas Balik Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 di Hotel Ariyadh Kualatungkal, Rabu (23/10).
Dia merincikan, pelanggaran pidana yang sempat diproses 42 kasus. Dari data ini 31 kasus sempat teregistrasi untuk dilakukan pemeriksaan ke tahap satu dan dua. Dari data ini, hanya satu kasus yang berhasil disidang dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Dari rentetan kasus pidana yang paling banyak adalah kasus money politics. Dan dalam kasus politik uang, kita selalu kesulitan dalam pembuktian, terutama saksi saksi," katanya.
Sementara kasus administrasi, Wein menyebut ada 37 kasus yang diproses. Paling besar berasal dari temuan pengawas di lapangan, sisanya laporan dari masyarakat maupun caleg yang ikut kompetisi.
"Biasanya yang melapor banyak caleg, dan terlapor adalah caleg juga. Kemudian terlapor banyak penyelenggara pemilu, yakni KPU," ujarnya.
Selanjutnya, pelanggaran hukum lainnya, sebanyak 18 kasus. 14 kasus pada pemilihan legislatif, empat kasus dari pilpres. Rata-rata, yang terlibat dalam kasus ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut mantan Ketua KPU Kota Jambi ini, keterlibatan ASN ini ditindaklanjuti ke Komisi ASN. "Kita rekomendasikan ke KASN, dan hasilnya dikenakan sanksi sedang, seperti penundaan pangkat maupun penundaan gaji berkala," kata Wein.
Terkait kasus kode etik, yang melibatkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu Provinsi Jambi mencatat sebanyak 14 kasus, dan seluruhnya sudah ditindaklanjuti ke DKPP.
"9 kasus temuan pengawas, lima kasus dari laporan masyarakat," jelasnya.
Wein berharap pada Pilkada 2020, Bawaslu bersama masyarakat dapat meminimalisir pelanggaran demi terwujudnya Pilkada yang aman dan transparan. Sebab pencegahan lebih baik dari pada penindakan.
Kilas Balik Pemilu 2019
SEBAGAI Kilas balik Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif melibatkan Iembaga terkait, LSM dan media.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hadi Siswa, Selasa dan Rabu (22 - 23 /10).
Bawaslu Tanjab Barat menyampaikan gambaran evaluasi serta berdiskusi bersama dengan mengusung tema "Kilas Balik Pengawas Pemilu Partisipatif tahun 2019".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/23102019_bawaslu-tanjabbar.jpg)