Berita Kriminal Jambi
Penyidik Kejati Tunggu Hasil Pemeriksaan Ahli, Dugaan Korupsi Pembangunan Auditorium UIN STS Jambi
Penyidik Kejati Tunggu Hasil Pemeriksaan Ahli, Dugaan Korupsi Pembangunan Auditorium UIN STS Jambi
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Penyidik Kejati Tunggu Hasil Pemeriksaan Ahli, Dugaan Korupsi Pembangunan Auditorium UIN STS Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan korupsi pembangunan auditorium UIN Sultan Thaha Saifudin Jambi, masih menunggu hasil pemeriksaan.
Lexy Fatharani, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli.
"Secepatnya kita umumkan kalau sudah keluar hasil dari ahli," ungkapnya, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya, September 2019 lalu, Lexy mengatakan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung, dihadirkan untuk melakukan pemeriksaan fisik.
• Pengumuman Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Auditorium UIN STS Jambi, Molor Lagi, Ini Kendalanya
• Bergoyang Ditiup Angin, Warga Koto Iman, Kerinci, Khawatir Bilboard Ukuran Besar Roboh
• Sikap AHY Setelah Jokowi Tak Memasukan Kader Demokrat ke Kabinetnya, Siapkan Pidato dan Harapkan Ini
"Mereka memeriksa banyak hal salah satunya ketebalan atau kekuatan semen apakah sama dengan spesifikasi yang diminta," tuturnya.
Selain itu juga 4 orang dari KPK, 11 orang sari politeknik Bandung dan 4 orang lagi dari BPKP san Kejaksaan.
Selain itu pembangunan auditorium itu bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2018. PT Lambok Ulina diketahui sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, melalui kontrak lewat surat keputusan Hadri Hasan selaku Rektor UIN sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan surat perjanjian nomo.r 46-Un.15/PPK-SBSN/KU.01.2/06/2018 untuk memulai pelaksanaan pekerjaan selambat-lambatnya selama 208 hari kalender terhitung sejak 7 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018.
Selain itu pembangunan auditorium ini masuk pemantauan tim TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan) tahun 2018. Namun, Anggaran cari 20% dan pengerjaan hanya 12 sampai 13 persen.
Tim TP4D Mundur. Karena tahapan wajib tidak sesuai dan banyak perubahan dalam pengerjaan. Juli 2019 pemeriksaan penyimpangan pembangunan dimulai.
Penyidik Kejati Tunggu Hasil Pemeriksaan Ahli, Dugaan Korupsi Pembangunan Auditorium UIN STS Jambi (Jaka HB/Tribunjambi.com)