Marah-marah Sepulang Kerja, Freddy Hajar Pembantunya yang Sedang Sakit Dengan Pipa Paralon dan Sapu

Aparat kepolisian Polsek Cengkareng, Jakata Barat, menangkap seorang pria yang menganiaya asisten rumah tangganya (ART) sendiri. Kapolsek Cengkareng K

Editor: rida
Net
Ilustrasi Penganiayaan 

"Akhirnya korban datang ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Antonius.

"Melihat pelapor/korban yang terluka kemudian SPK dan piket membawa korban ke RSUD Cengkareng guna pengobatan dan visum," kata Antonius.

Polisi kemudian mendatangi rumah majikan korban dan meringkus Ferddy.

4. Sudah kerja bertahun-tahun tapi tak digaji

Dari penyelidikan polisi terungkap, korban sudah bertahun-tahun kerja di rumah Ferddy.

Namun selama itu pula ia dianiaya.

“Sudah sembilan tahun mereka tinggal bareng, selama itu pula Ferddy kerap menyiksa korban,” ucap Antonius.

Selain mendapat perlakuan kasar, korban juga mengaku tidak digaji.

"Sembilan tahun bekerja, pembantunya mengaku tidak pernah digaji, hanya dikasih makan dan tempat tinggal," ujar Antonius.

Jadwal French Open 2019 Babak 32 Besar Hari Ini, Ada Ahsan/Hendra Lawan Wakil Malaysia, Minion Malam

Curhatan Raffi Ahmad ke Boy William, Sampai Terisak, Setiap Orang Sukses Punya Kisah di Baliknya

Edhie Prabowo Jadi Menteri Kelautan, Begini Kabar Terbaru Susi Pudjiastuti, Netizen Kehilangan

Tersangka Ferddy kini ditahan di Polsek Cengkareng.

Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 15.000.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Majikan yang Aniaya ART di Cengkareng"

Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Editor : Egidius Patnistik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved