Cara Jalan 2 Wanita Thailand Aneh, Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Narkoba di Celana Dalam

WNA asal Thailand ini kedapatan membawa barang haram jenis methamphetamine saat terbang dari Bandara Internasional Don Mueang

Editor: Duanto AS
IST
Ilustrasi wanita Thailand (foto tak terkait naskah) 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua wanita Thailand ini ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Minggu (13/10/2019).

Ternyata, dua WNA Thailand ini menyelundupkan narkotika jenis methamphetamine.

Kedua tersangka tersebut bernama Kasarin Kham Khao (26) dan Sanicha Maneetes (27).

Baca Juga

Ramalan Zodiak Hari Ini 22 Oktober 2019 Lengkap 12 Bintang Virgo Ambisius, Taurus Butuh Kasih Sayang

Raffi Ahmad Pamit Dari Layar Kaca, Teman Ayu Ting Ting Itu Akan Fokus Pada Hal Ini!

4 Jenderal Angkatan 87-89 Berpeluang Jadi Kapolri, Jika Tito Karnavian Dipanggil ke Istana

Mereka terbang menggunakan pesawat Thai AirAsia dengan seri FD398.

Hasil pemeriksaan, petugas mencurigai kedua pelaku saat akan melewati pemeriksaan bea dan cukai.

Kasarin dan Sanicha kemudian diperiksa barang bawaannya melalui X-Ray yang dilanjutkan dengan pemeriksaan body search secara terpisah oleh petugas.

Dari hasil tersebut, keduanya kedapatan menyembunyikan bungkusan menyerupai kapsul berwarna cokelat berisi bubuk berwarna putih dengan modus body concealment dan penyembunyian dalam barang bawaan penumpang.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono mengatakan kepada awak media tersangka berupaya menyelundupkan 3 bungkusan warna cokelat berisikan serbuk putih yang diduga narkotika.

"Petugas mendapati dua orang penumpang wanita asal Thailand, yakni KK dan SM. Kedua tersangka ini berupaya menyelundupkan tiga bungkusan cokelat berbentuk seperti kapsul berisikan serbuk putih yang dicurigai sediaan narkotika," ujarnya.

"KK kedapatan menyembunyikan satu bungkusan cokelat tersebut pada celana dalam yang ia kenakan. Sedangkan SM kedapatan memiliki dua bungkus serupa yang disimpan di celana dalam pada barang bawaannya," katanya.

Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Tersangka asal Thailand yang menyelundupkan barang haram jenis methamphetamine di dalam celana dalamnya dan diselipkan di organ intimnya, berhasil diringkus Bea Cukai Ngurah Rai.
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan Tersangka asal Thailand yang menyelundupkan barang haram jenis methamphetamine di dalam celana dalamnya dan diselipkan di organ intimnya, berhasil diringkus Bea Cukai Ngurah Rai. ()

"Atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai," lanjutnya.

Selain itu, kata Himawan salah satu tersangka ini menyimpan barang bukti tersebut di bagian organ intimnya.

Dari uji laboratorium menujukkan, semua bungkusan yang dibawa tersangka positif mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine dengan total berat 958 gram brutto.

Himawan juga katakan bahwa tersangka Kasarin Kham Khao (26) yang ditangkap merupakan pekerja penyedia jasa sewa motor, sedangkan Sanicha Maneetes (27) merupakan seorang pekerja cleaning service.

Sementara itu, dikatakan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan ditemui di lokasi pers rilis mengatakan bahwa kedua tersangka ini merupakan jaringan Thailand-Bali.

"Kedua tersangka ini merupakan jaringan Thailand Bali ya, mereka datang ke Bali dibiayai semuanya oleh orang yang menyuruhnya. Mereka diupah sekitar Rp 10 juta dan saat ini kita masih lakukan pengembangan lagi," ujar Ruddi.

Dari hasil penangkapan ini, mereka dikenai pasal 113 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved