Tak Terima Diputus, Seorang Mahasiswa Tega Perkosa dan Aniaya Mantan Pacar di Kamar Kos
Kisah nahas menimpa seorang mahasiswi di Batam. PR (21) mahasiswi di sebuah universitas di Batam diperksosa oleh mantan pacarnya sendiri. BW mantan
TRIBUNJAMBI.COM- Kisah nahas menimpa seorang mahasiswi di Batam.
PR (21) mahasiswi di sebuah universitas di Batam diperkosa oleh mantan pacarnya sendiri.
BW mantan kekasih sang mahasiswi berhasil dibekuk oleh pihak berwajib pada Kamis (17/10/2019), di seputaran Batuaji, Batam.
Kejadian nahas yang menimpa PR terungkap setelah korban melaporkannya ke polisi.
• Aib Buruknya Dibongkar Mantan, Reaksi Orang Tua Citra Kirana pada Rezky Aditya Disorot, Mau Nikah?
• Komentar Pedas Iis Dahlia Soal Lamborghini Aventador Raffi Ahmad yang Terbakar, Bingung Lihat Reaksi
• Potret Wanita Cantik Febiola Tassignon, Mesra dengan Ariel NOAH Ternyata Teman Akrab Sophia Latjuba
Melansir laman Tribun Batam, Minggu (20/10/2019), Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengungkapkan bahwa korban dan pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Batam.
"Jadi awalnya korban dan pelaku pacaran. Namun BW ini ketahuan selingkuh. Jadi PR memutuskan cintanya," ungkap Syafruddin.
PR juga masih menjaga komunikasi yang baik dengan sang mantan.
"Mungkin karena mereka satu kampus," imbuh Syafruddin.
• Sempat Dicaci Maki Lantaran Jarang Bersama Keluarga, Kaesang Pangarep Pernah Lakukan Ini ke Jokowi
Dari pengakuan korban, pelaku melakukan hal keji tersebut saat mendatangi kos korban, yang terletak di kompleks perumahan di Batuaji, Batam, Provinsi Kepri.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin (14/10/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban yang tak terima perbuatan pelaku, melaporkannya ke polisi.
"Dari keterangan sementara, pelaku melakukan pemaksaan dengan mencekik leher korban dan mendorong masuk ke dalam kamar," ujar Syafruddin.
• PENGUMUMAN Resmi Kabinet Kerja Jokowi Jilid II, Ada 5 Bocoran Nomor 4 Sudah Pasti
Setelah korban menjalani visum, bagian kemaluan PR mengalami luka.
Sementara itu kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwajib.
"Kasusnya masih kita kembangkan, apakah ada motif lain, atau hanya karena cintanya sudah tidak diterima lagi," kata Syafruddin.