Kabinet Baru Jokowi
Dipanggil Jokowi Jadi Menteri, Mahfud MD Ungkap Keinginan Presiden Soal Pemberantasan Korupsi
Mahfud MD membenarkan dirinya dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk menjadi menteri pada periode pemerintahan 2019-2024.
Dipanggil Jokowi Jadi Menteri, Mahfud MD Ungkap Keinginan Presiden Soal Pemberantasan Korupsi
Ia yakin Jokowi akan menempatkan dirinya pada posisi yang tepat.
Pasalnya, Jokowi disebut telah hafal riwayat hidupnya.
TRIBUNJAMBI.COM-Pakar Tata Hukum Negara, Mahfud MD datang ke Istana Merdeka Senin (21/10/2019) pagi.
Mahfud MD datang ke Istana Merdeka dengan mengenakan kemeja putih.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Mahfud MD membenarkan dirinya dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk menjadi menteri pada periode pemerintahan 2019-2024.
"Intinya saya diminta membantu Beliau menjadi salah seorang menteri dengan terlebih dulu Beliau bercerita tentang problem kita yang sifatnya makro lalu sifatnya spesifik," jelas Mahfud MD.
"Yang makro itu menyangkut masalah ideologi, politik, kemudian korupsi, sumber daya alam," sambungnya.
Saat berbincang dengan Jokowi, sang Presiden mengungkap visinya pada Mahfud MD.
• Kelakuan Raffi Ahmad Bikin Nagita Slavina Nangis Sejadinya, Minta Batalkan Niat Perjanjian Pranikah
Mahfud MD menjelaskan bahwa Jokowi ingin rakyat percaya bahwa pemerintah bertekad kuat untuk menangani masalah hukum, terutama korupsi.
"Lalu detail ada yang beberapa spesifik itu ada soal pelanggaran HAM, penegakan hukum, korupsi, yang betul-betul menjadi perhatian presiden yang Beliau mengatakan ini harus lembaga eksekutif ini menjadi penjuru penegakan hukum dan pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh."
"Sehingga, rakyat tahu kita bekerja untuk itu," paparnya.
Selain itu, Jokowi juga sempat menyinggung adanya masalah radikal di Indonesia.
"Lalu deredikalisasi itu, munculnya benturan-benturan primordial yang harus ditangani juga. Bersatuan dalam keberagaman kita itu terbina dengan baik sehingga kita maju," ungkap Mahfud MD.
Saat ditanya apakah dirinya akan menjadi Menkumham, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku tidak tahu.