Tante Tiara Menangis Minta Perampok Tak Dihukum Padahal Bawa Kabur Uangnya dan Lakukan Ini!

Menjadi korban perampokan, tante Tiara meminta perampok tidak dihukum padahal uangnya telah dibawa kabur

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM  
tante tiara bersujud ke kapolres lumajang minta perampok tak dihukum  

Dari penuturan tersangka, uang hasil perampokan sebesar Rp 31 juta itu sudah dibagi. Ada yang mendapatkan bagian Rp 10 juta, Rp 5 juta, juga Rp 1 juta. Uang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli dua sepeda Motor, tiga ekor kambing, satu celana panjang, dan dua buah jaket.

Keempat orang yang sudah ditangkap dijerat memakai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Begini Tanggapan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Terkait Ritual Dukun Jelang Pelantikan Jokowi

Empat orang yang sudah ditangkap kini ditahan di Rutan Mapolres Lumajang. Sedangkan dua orang tersisa masih dikejar

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sujud Tangis Korban Lumajang Minta Perampok Tak Dihukum ke Polisi, Kapolres Heran Saat Tahu Faktanya, https://jatim.tribunnews.com/2019/10/19/sujud-tangis-korban-lumajang-minta-perampok-tak-dihukum-ke-polisi-kapolres-heran-saat-tahu-faktanya?page=all.

 


Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved