Dua Remaja Dicekoki Miras, Kemudian Dipaksa Berhubungan Badan dengan Empat Orang, Ada yang Masih SMP
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Jember. Kekerasan seksual itu menimpa pada dua remaja
Namun polisi telah mengantongi identitas mereka. Ketiganya diduga kuat ikut memaksa berhubungan badan terhadap remaja tersebut.
Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda mengatakan, pihaknya menangani awal laporan itu karena warga melaporkannya ke Mapolsek Balung.
"Kini kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskim Polres Jember," ujar Huda, Jumat (18/10/2019).
Huda menuturkan, tindak kekerasan seksual itu terjadi setelah sebelumnya dua orang korban dicekoki minuman keras oleh pelaku yang rata-rata berusia antara 16 tahun hingga 25 tahun.
• VIDEO Viral Pasangan Selingkuh Mirip Pejabat Pemerintahan Kabupaten Ramai DIsebar di Whatsapp
• Bungo Masih Diselimuti Kabut Asap Meski Diguyur Hujan, Wings Air Batal Terbang
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Remaja di Jember Dicekoki Miras, Seorang lalu Dipaksa Berhubungan Badan dengan Empat Orang, https://surabaya.tribunnews.com/2019/10/19/dua-remaja-di-jember-dicekoki-miras-seorang-lalu-dipaksa-berhubungan-badan-dengan-empat-orang?page=all.