Perjalanan Uang Suap di Jambi

'Perjalanan' Uang Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Seret Zumi Zola hingga 'Konglomerat' Jambi

Uang suap adalah rezeki. Begitu pandangan Elhelwi dan Sufardi Nurzain, mantan anggota DPRD yang kini jadi tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provin

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Jaka HB
Sidang kasus suap RAPBD, 2 mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditahan KPK menjadi saksi. 

Elhelwi awalnya mengaku tidak memaksa Saifuddin membuat surat perjanjian memberikan uang ketok palu.

Pengakuannya, saat itu hanya meminta kepastian saja dari Saifuddin.

"Kan waktu sudah mendesak yang mulia. Saya waktu itu tidak berani lama-lama di hotel. Saya cuma lima menit ketemu mereka," jawab Elhelwi.

"Tapi kamu yang memaksa kan, buat surat pernyataan itu? Pakai pena siapa? Tidak ada penakan di sana, akhirnya sampai pinjam pena hotel," desak hakim.

"Iya yang mulia, saya menyesal. Saat itu kondisinya mau cepat selesai saja yang mulia," jawab Elhelwi.

Subscribe Youtube

Download Lagu MP3 Nella Kharisma 50 Lagu Terbaik, Ada Video Lengkap Full Album 2019 Terpopuler

Daftar Terbaru 2019, 300 Universitas Terbaik di Indonesia, 6 PT Berhasil Tembus Terbaik Dunia

Daftar Lengkap UMP 2020 untuk 34 Provinsi di Indonesia, Kenaikan 8,51 Persen

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved