BPS: TPK Hotel Bintang di Jambi Bulan Agustus Naik 1 Persen

Bulan Agustus 2019 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 46,35 persen, lebih tinggi dibanding TPK pada Juli 2019

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
IST
Swiss-Belhotel Jambi Kembali Mendapat 2019 Certivicate of Excellence dari Tripadvisor 

BPS: TPK Hotel Bintang di Jambi Bulan Agustus Naik 1 Persen

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bulan Agustus 2019 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 46,35 persen, lebih tinggi dibanding TPK pada Juli 2019 yaitu sebesar 45,12 persen.

Dadang Hardiwan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mengatakan, menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang empat sebesar 58,03 persen dan terendah pada hotel bintang dua sebesar 31,93 persen.

Peningkatan TPK hotel bintang pada Agustus 2019 dibanding Agustus 2018 terjadi pada kelompok hotel bintang satu, hotel bintang dua, hotel bintang tiga, hotel bintang empat, dan hotel bintang lima.

"Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang lima bulan Januari 2019 sebesar 81,96 persen, sedangkan terendah hotel bintang dua pada bulan Juni 2019 sebesar 21,66 persen," ujarnya.

Kejar Adipura 2019, Pemkab Sarolangun Razia PKL Nakal di Jalan Lintas Sumatera

Pernah Menang di 2015, PAN Ingin PKB Tetap Menjadi Teman Koalisi di Pemilukada 2020

Eko Syaelendra Merapat ke PKS dan PKB, Ambil Formulir untuk Cek Endra

Dadang melanjutkan, jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada Agustus 2019 sebanyak 38.705 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 38.303 orang, yang terdiri dari 2.486 orang menginap di hotel bintang satu, 3.776 orang menginap di hotel bintang dua, 19.180 orang menginap di hotel bintang tiga, 8.745 orang menginap di hotel bintang empat, dan 4.116 orang menginap di hotel bintang lima.

Untuk tamu mancanegara sebanyak 402 orang, dan yang menginap di hotel bintang satu sebanyak sembilan tamu asing, hotel bintang dua sebanyak dua tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 87 tamu asing, hotel bintang empat sebanyak 152 tamu asing, dan hotel bintang lima sebanyak 152 tamu asing.

Pada Agustus 2019 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang lima sebesar 2,29 dan terendah di hotel bintang empat yaitu sebesar 1,57.

"Dibandingkan Juli 2019, rata-rata lama menginap hotel bintang satu, hotel bintang tiga, hotel bintang empat, dan hotel bintang lima naik, sedangkan hotel bintang dua turun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved