Berita Jambi
Terungkap, Ada Kode A dan B untuk Distribusi Uang Rp 5 Milyar ke Anggota DPRD Provinsi Jambi
Terungkap, Ada Kode A dan B untuk Distribusi Uang Rp 5 Milyar ke Anggota DPRD Provinsi Jambi

Terungkap, Ada Kode A dan B untuk Distribusi Uang Rp 5 Milyar ke Anggota DPRD Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam sidang lanjutan kasus suap RAPBD 2018 dengan terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang, di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (17/10/2019), terungkap ada kode tertentu dalam proses distribusi uang.
Ada kode A dan B dalam proses distribusi uang Rp 5 miliar dari terdakwa Asiang untuk anggota dewan.
Wahyudi, saksi dari Dinas PUPR mengatakan uang Rp 5 miliar ada dua kode yang membagi yaitu A dan B.
"A itu yang membagikan pak Sai (Saifudin) dan yang B itu saya dan Denny," kata Wahyudi.
• Sidang Kasus Suap RAPBD, 2 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Ditahan KPK, Bersaksi Hari Ini
• Uang Rp 5 Miliar Jeo Fandy Diberi Kode A dan B, Kasus Suap yang Bikin Zumi Zola Masuk Sel
• Tim Fasha Center Ambil Formulir Penjaringan Balon Kepala Daerah ke Lima ke Partai PPP
• Mulai Jajal Pengobatan Sakit Autoimun, Ashanty: Aku Enggak Takut Mati, Tapi Anak-anak Masih Kecil
Jaksa KPK kemudian memperlihatkan foto catatan yang dibikin Wahyudi. Pembuatan kode A dan B terkuak saat KPK menunjukkan foto catatan Wahyudi.
Sebab, saksi Wahyudi bertugas mencatat pembicaraan antara Arfan dan Saifudin di sebuah hotel.
Jaksa menanyakan ke Wahyudi terkait kebenaran catatan tersebut.
"Ya benar," jawab saksi Wahyudi, di persidangan yang dipimpin Victor Togi Rumahorbo selaku ketua majelis hakim.
Menurut saksi Wahyudi, dalam catatan itu ada pembagian untuk fraksi-fraksi. Ada satu orang yang belum tahu akan diberi atau tidak karena menurut mereka masih bermasalah.
kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
Pengadilan Tipikor Jambi
DPRD Provinsi Jambi
uang ketok palu
Tribunjambi.com
saksi
Ada yang Ditemukan Meninggal di Jalanan, Dinsos Kota Jambi Kuburkan 4 Orang Mr X Sepanjang 2019 |
![]() |
---|
Terbentur Regulasi di Pemprov Jambi, PAD Pajak Air Tanah Kota Jambi Belum Maksimal |
![]() |
---|
KIA Jenjang SD dan SMP di Kota Jambi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2019 |
![]() |
---|
Gubernur Fachrori Apresiasi Kinerja Satgas Ilegal Driling, Minta Pertamina Bantu Penutupan Sumur |
![]() |
---|
Puluhan Wartawan Ikuti Gathering Pers Jambi-Kepri, Wadah Bertukar Informasi Pengelolaan Media |
![]() |
---|