Berita Jambi
Terungkap, Ada Kode A dan B untuk Distribusi Uang Rp 5 Milyar ke Anggota DPRD Provinsi Jambi
Terungkap, Ada Kode A dan B untuk Distribusi Uang Rp 5 Milyar ke Anggota DPRD Provinsi Jambi
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Terungkap, Ada Kode A dan B untuk Distribusi Uang Rp 5 Milyar ke Anggota DPRD Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam sidang lanjutan kasus suap RAPBD 2018 dengan terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang, di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (17/10/2019), terungkap ada kode tertentu dalam proses distribusi uang.
Ada kode A dan B dalam proses distribusi uang Rp 5 miliar dari terdakwa Asiang untuk anggota dewan.
Wahyudi, saksi dari Dinas PUPR mengatakan uang Rp 5 miliar ada dua kode yang membagi yaitu A dan B.
"A itu yang membagikan pak Sai (Saifudin) dan yang B itu saya dan Denny," kata Wahyudi.
• Sidang Kasus Suap RAPBD, 2 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Ditahan KPK, Bersaksi Hari Ini
• Uang Rp 5 Miliar Jeo Fandy Diberi Kode A dan B, Kasus Suap yang Bikin Zumi Zola Masuk Sel
• Tim Fasha Center Ambil Formulir Penjaringan Balon Kepala Daerah ke Lima ke Partai PPP
• Mulai Jajal Pengobatan Sakit Autoimun, Ashanty: Aku Enggak Takut Mati, Tapi Anak-anak Masih Kecil
Jaksa KPK kemudian memperlihatkan foto catatan yang dibikin Wahyudi. Pembuatan kode A dan B terkuak saat KPK menunjukkan foto catatan Wahyudi.
Sebab, saksi Wahyudi bertugas mencatat pembicaraan antara Arfan dan Saifudin di sebuah hotel.
Jaksa menanyakan ke Wahyudi terkait kebenaran catatan tersebut.
"Ya benar," jawab saksi Wahyudi, di persidangan yang dipimpin Victor Togi Rumahorbo selaku ketua majelis hakim.
Menurut saksi Wahyudi, dalam catatan itu ada pembagian untuk fraksi-fraksi. Ada satu orang yang belum tahu akan diberi atau tidak karena menurut mereka masih bermasalah.
Sebelumnya, ada lima saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam kasus dugaan suap RAPBD atas nama terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.
Iskandar salah satu JPU mengatakan akan menghadirkan beberapa saksi secara acak.
Rp 5 miliar yang diberikan Asiang pada tim Zumi Zola akan diberikan ke seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi, masing-masing Rp 200 juta.
Asiang juga dijanjikan proyek 2018 oleh Asrul yang juga suruhan Zumi Zola. Setelah jelas uang dari Asiang akan cair, Asrul segera bergerak untuk menghubungi beberapa anggota DPR.
Hal ini dilakukan karena Cornelis Buston yang saat itu menjabat ketua DPRD Jambi menyarankan untum bertemu setiap ketua fraksi terkait uang ketok palu.
Terungkap, Ada Kode A dan B untuk Distribusi Uang Rp 5 Milyar ke Anggota DPRD Provinsi Jambi (Jaka HB/Tribunjambi.com)