Sidang Kasus Suap RAPBD 2018
Sidang Kasus Suap RAPBD, 2 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Ditahan KPK, Bersaksi Hari Ini
Sidang Kasus Suap RAPBD, 2 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Ditahan KPK, Bersaksi Hari Ini
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Sidang Kasus Suap RAPBD, 2 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Ditahan KPK, Bersaksi Hari Ini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang perkara suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 dilanjutkan hari ini Kamis (17/10/2019) dengan menghadirkan tujuh saksi.
Namun, baru lima orang hadir karena dua saksi belum datang karena kendala penerbangan dari Jakarta.
Lima diantaranya adalah staf Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni Deny Ivantriesyana, Wahyudi, Wasis Sudibyo, dan Nusa Suryadi dan Amidy.
• Cornelis Bantah Terima Proyek di Kasus Suap RAPBD Jambi 2018, Ini Bantahannya Lewat Penasehat Hukum
• Pebulu Tangkis Cantik Asal Jambi Bantai Pemain Jepang, Melaju ke Semifinal Superliga Junior 2019
• Kondisi Udara di Kota Jambi Masih Kategori Berbahaya, Ini Pergerakan Kualitas Udara Tiap Jam nya
Sementara dua orang yang belum datang adalah Supardi Nurzain dan Elhelwi, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Keduanya berstatus tersangka dan sejak beberapa waktu lalu ditahan di Rutan KPK.
Hal ini juga seperti diungkapkan oleh JPU Iskandar Marwoto, usai sidang minggu lalu. Dia mengatakan akan menghadirkan sejumlah saksi dua diantara adalah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, yang ditahan di KPK.
Sebelumnya mereka dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap RAPBD atas nama terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.
Victor Togi Rumahorbo selaku ketua majelis hakim kemudian bertanya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Iskandar salah satu JPU mengatakan akan menghadirkan beberapa saksi secara acak.
Ada angka 5 miliar rupiah yang diberikan Asiang pada tim Zumi Zola ini. Uang tersebut akan diberikan ke seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. Masing-masing 200 juta.
Asiang juga dijanjikan proyek 2018 oleh Asrul yang juga suruhan Zumi Zola. Setelah jelas uang dari Asiang akan cair, Asrul segera bergerak untuk menghubungi beberapa anggota DPR.
Hal ini dilakukan karena Cornelis Buston yang saat itu menjabat ketua DPRD Jambi menyarankan untum bertemu setiap ketua fraksi terkait uang ketok palu.
Sidang Kasus Suap RAPBD, 2 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Ditahan KPK, Bersaksi Hari Ini (Jaka HB)