Bedah RUU KUHP FJPI dan UIR, Pembicara Berkesimpulan Sudah Lindungi Hak Perempuan
Seminar tentang Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP) yang ditaja Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menggandeng
Sementara itu Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dalam pembukaan acara mengapresiasi acara yang digagas FJPI Riau dan UIR tersebut.
"Kami mengapresiasi dialog bedah RUU KUHP. Suatu kehormatan karena kami adalah perguruan tinggi pertama yang diajak FJPI untuk menyelenggarakan kegiatan yang amat penting ini. Apalagi bedah RUU KUHP ini juga pertama dilakukan di tingkat perguruan tinggi di Riau," kata Syafrinaldi.
Syafrinaldi berharap dari diskusi ini dapat melahirkan rekomendasi bernas yang nantinya bisa diteruskan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sementara Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda menyatakan, ide acara ini bermula dari keresahan akan maraknya penolakan RUU KUHP oleh mahasiswa tanpa mereka mengetahui apa bunyi pasal-pasal dalam RUU KUHP tersebut. Akibatnya timbul penafsiran yang salah dan menyebar seolah olah hak mereka dikebiri.
"Kita setuju mahasiswa kritis dan berjuang tapi harus paham apa yang diperjuangkan," kata Luzi dihadapan 250 orang peserta.(*)
• Gorok Leher Pujaan Hatinya saat Tidur, Pria di Bungo Peragakan 18 Adegan Rekonstruksi di Mapolres
• Hari Jumat Mustajab Doa! Rasulullah Menganjurkan Umat Muslim Lakukan Doa dan Amalan Ini!
• Bacaan Surat Yasin (83 Ayat) Latin, Arab serta Artinya, Lengkap Pula Doa Sesudah Membaca Surat Yasin
• Pebulu Tangkis Cantik Asal Jambi Bantai Pemain Jepang, Melaju ke Semifinal Superliga Junior 2019