Kecanduan Video Mesum, Pria Ini Pasang Ponsel di Toilet Wanita, Begini Endingnya!
Bermula dari kecanduan video dewasa itu, Taufik nekat merekam wanita di toilet di pelabuhan Sekupang
"Pelaku mengaku pernah melakukan di rumah pelaku, di sebuah hotel di Kota Batu dan di sebuah villa di Magetan," jelasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Selain pasal penyebaran konten asusila pasal 29 atau Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 joncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun, juga pasal 81 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kasus serupa juga pernah menimpa seorang wanita di Aceh
Sebelumnya, video dan foto tanpa busana gadis di Aceh disebarkan di Facebook oleh mantan pacar.
Polisi ungkap kronologi kejadian bermula dari perkenalan pelaku dan korban di Facebook berlanjut pacaran lalu putus hubungan.
Dalam kasus lain, seorang gadis Magelang, Jawa Tengah, diperkosa pelaku berbekal ancaman video call WhatsApp (WA) tanpa busana akan disebar.
5 Video Intim Perwira Polisi & Wanita Muda di Bali Terkuak Berkat FB dan WA, Begini Kronologisnya (dok.)
Penyidik Polres Aceh Utara menangkap Zul (21) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Pasalnya, remaja ini diduga kuat menyebarkan foto dan video bugil milik mantan pacarnya berinisial M (22) warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, sekitar awal Januari 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezky Kholiddiansyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kasus itu dilaporkan korban pada 24 Januari 2019.
“Mereka kenalan lewat media sosial Facebook. Lalu pacaran.
Seiring waktu, mereka saling berkirim foto seksi dan syur dan sebagian bugil.
Foto dan video ini ternyata disimpan oleh pelaku,” kata Rezky, Rabu (29/5/2019) malam.
Lalu seiring waktu, keduanya cekcok dan putus hubungan pacaran.
Sehingga pelaku kesal dan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban lewat pesan pribadi aplikasi Facebook.
“Saat ditanya, pelaku mengaku ingin membuat malu korban pada teman-temannya.