VIDEO : Ditangkap di Tempat Berbeda, 4 Tersangka Kasus Narkotika Diekspose Polres Bungo
VIDEO : Ditangkap di Tempat Berbeda, 4 Tersangka Kasus Narkotika Diekspose Polres Bungo
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
VIDEO : Ditangkap di Tempat Berbeda, 4 Tersangka Kasus Narkotika Diekspose Polres Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Empat tersangka kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, hanya tertunduk selama ekspose yang digelar di Mapolres Bungo, Sabtu (12/10/2019).
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.
"Kita mengamankan tersangka berinisial H (41), AEJ alias A (34), M (58), dan EAP alias A (19). Keempatnya kita tangkap di tiga lokasi berbeda," katanya dalam keterangan persnya, didampingi Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata.
• Warga Pelepat Dipamerkan Polres Bungo, Ditangkap Gara-gara Sabu
• Polisi Ungkap Modus Perempuan Cantik Sukses Sendirian Gelapkan 62 Mobil Sewaan Dalam 2 Bulan
• Skandal Cinta Tommy Soeharto, Putri Sandy Harun yang Kabarnya Anak Lain dari Putra Soeharto
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 24,95 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat bersih 31,30 gram.
Dari keempat tersangka, satu di antaranya adalah residivis dengan kasus yang sama.
"Tersangka AEJ alias A, itu pernah ditangkap dan sudah menjalani hukuman. Kasusnya sama, narkotika," jelas Kapolres.
Keempat tersangka ini masuk dalam tiga kasus yang diungkap Polres Bungo melalui Satresnarkoba dalam dua pekan terakhir.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 atau 112 dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 1 miliar.
VIDEO : Ditangkap di Tempat Berbeda, 4 Tersangka Kasus Narkotika Diekspose Polres Bungo (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)