Berita Viral
Sadisnya Ujaran Kebencian dari Istri Anggota TNI Kodim Wonosobo, Diduga Nyinyirin Penusukan Wiranto
Sadisnya Ujaran Kebencian dari Istri Anggota TNI Kodim Wonosobo, Diduga Nyinyirin Penusukan Wiranto
Sadisnya Ujaran Kebencian dari Istri Anggota TNI Kodim Wonosobo, Diduga Nyinyirin Penusukan Wiranto
TRIBUNJAMBI.COM - Lagi-lagi ada istri anggota TNI terjerat kasus ujaran kebencian yang diduga merespon kasus penusukan Menko Polhukam, Wiranto.
Bila sebelumnya viral kisah istri Dandim Kodim Kendari yang suaminya dicopot dari jabatannya usai sang istri nyinyirin kasus penusukan Menko Polhukan Wiranto.
Kali ini satu istri anggota TNI lainnya juga ikut-ikutan memposting ujaran kebencian yang diduga terkait penusukan Wiranto, sang suami terkena imbas dan terancam kurungan 14 hari juga.
Dia adalah istri dari anggota TNI Kodim Wonosobo.
Tak hanya satu, namun dikabarkan peristiwa tersebut dialami oleh 3 anggota TNI dan menjadi viral.
Ketika ramai permberitaan istri TNI nyinyir di medsos, ternyata belum selesai.
• 3 Jenderal Buka Suara Soal Rekayasa Penusukan WIranto, Gatot Nurmantyo, Prabowo dan Agum Gumelar
• Artis Kirana Larasati Meradang Gara-gara Cuitan Hanum Rais Soal Wiranto, Sampai Tawarkan Kaca
• Soal Settingan Penusukan Wiranto, 3 Jenderal Ini Blak-blakan Bongkar, Gatot Nurmantyo Ingatkan Ini
Seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD dengan pangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri.Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.
"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (fb), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan captur-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).

Ditambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.
Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.
Disampaikan, sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.
Dandim menegaskkan, sesuai hukum disiplin militer, Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit.
"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.
Bahkan, sambung Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, berupa sanksi administrasi.