Berita Viral

Sadisnya Ujaran Kebencian dari Istri Anggota TNI Kodim Wonosobo, Diduga Nyinyirin Penusukan Wiranto

Sadisnya Ujaran Kebencian dari Istri Anggota TNI Kodim Wonosobo, Diduga Nyinyirin Penusukan Wiranto

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Makasar Terkini
Istri anggota Kodim Wonosobo ikut terseret ujaran kebencian terkait penusukan Wiranto, (kiri) Komandan Kodim 0707 Wonosobo Letkol Wahyu Wiwit Hidayat, Kanan (status istri anggota TNI Kodim Wonosobo) 

Sadisnya Ujaran Kebencian dari Istri Anggota TNI Kodim Wonosobo, Diduga Nyinyirin Penusukan Wiranto

TRIBUNJAMBI.COM - Lagi-lagi ada istri anggota TNI terjerat kasus ujaran kebencian yang diduga merespon kasus penusukan Menko Polhukam, Wiranto.

Bila sebelumnya viral kisah istri Dandim Kodim Kendari yang suaminya dicopot dari jabatannya usai sang istri nyinyirin kasus penusukan Menko Polhukan Wiranto.

Kali ini satu istri anggota TNI lainnya juga ikut-ikutan memposting ujaran kebencian yang diduga terkait penusukan Wiranto, sang suami terkena imbas dan terancam kurungan 14 hari juga.

Dia adalah istri dari anggota TNI Kodim Wonosobo.

Tak hanya satu, namun dikabarkan peristiwa tersebut dialami oleh 3 anggota TNI dan menjadi viral.

Ketika ramai permberitaan istri TNI nyinyir di medsos,  ternyata belum selesai.

Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.

"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (fb), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan captur-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).

Ujaran kebencian
Ujaran kebencian (Facebook via Tribun Jateng)

Ditambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.

Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.

Disampaikan‎, sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.

Dandim menegaskkan, sesuai hukum disiplin militer, ‎Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit. ‎

"Saat ini ‎Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.

‎Bahkan, sambung Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, ‎berupa sanksi administrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved