Mulan Jameela Bisa Lolos Anggota DPR RI, Ahmad Dhani Ungkap Bingung
Sebelumnya, Mulan menggantikan Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi menjadi anggota DPR RI karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan.
Sebelumnya, Mulan menggantikan Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi menjadi anggota DPR RI karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan.
Keputusan KPU tersebut berawal dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel yang meminta DPP Partai Gerindra menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.

Bersama 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Mulan Jameela menggugat partai tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan perdata itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Namun, dalam perjalanannya, lima orang mengundurkan diri karena ingin fokus di dalam gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).
• Timnas Indonesia Jadi Juru Kunci, Ini yang Akan Dilakukan Pelatih Vietnam Agar Raih Poin Penuh
Atas putusan PN Jakarta Selatan, DPP Partai Gerindra merespons putusan tersebut, lalu KPU menindaklanjutinya dengan surat penetapan yang menyatakan Mulan Jameela terpilih sebagai anggota DPR.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendekam di Penjara, Ahmad Dhani Sempat Bingung Mulan Jameela Lolos Anggota DPR",