Berita Jambi

Kronologi Mike Putra Wijaya Terjebak di Gorong-gorong Lapas Klas IIA Jambi, 9 Tahanan Mau Kabur

Percobaan untuk kabur tersebut terjadi sekira pukul 11.30 WIB menjelang Salat Dzuhur. Saat itu, kebanyakan napi hendak ke masjid.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/M Ferry Fadly
Ilustrasi: Warga Nipah Panjang, Tanjab Timur, diamankan polisi karena kedapatan membawa paket sabu dari Lapas Kelas IIA Jambi. 

Kronologi Mike Putra Wijaya Terjebak di Gorong-gorong Lapas Klas IIA Jambi, 9 Tahanan Mau Kabur

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peristiwa ini bakal tak diduga saat tahanan kabur.

Sembilan orang narapidana dan tahanan Lapas Klas IIA Jambi, nyaris kabur pada Minggu (13/10/2019) siang.

Namun, aksi tersebut diketahui petugas lalu digagalkan.

Baca Juga

Isi Hati Kolonel Hendi Suhendi Terungkap, Istri hanya Bisa Tertunduk dan Menangis Sesenggukan

Analisis H-7 Pelantikan Presiden, Lihat Beda Sikap Prabowo saat Bertemu Jokowi, Surya Paloh, Wiranto

Benar Karena Tak Kuat Dibully? Artis Kpop Sulli Eks Member f(x) Meninggal, Diduga Bunuh Diri

Percobaan untuk kabur tersebut terjadi sekira pukul 11.30 WIB menjelang Salat Dzuhur.

Saat itu, kebanyakan napi hendak ke masjid.

Namun sipir curiga karena tidak menemukan Mike Putra Wijaya (36) di ruang tahanan narkoba.

Lalu, petugas kemudian melakukan pencarian.

Tak lama, petugas Lapas kelas IIA Jambi menemukan terpidana kasus narkoba itu bersembunyi di gorong-gorong.

Hasil pemeriksaan sementara, Mike mengaku mencoba kabur dengan cara menyelam lewat saluran air yang ada di lapas itu.

Namun, kondisi bagian dasar gorong-gorong juga sudah dipasang terali besi yang sudah dicor, sehingga warga asal Sungai Penuh itu gagal menjalankan aksinya.

Ilustrasi Lapas Klas IIA Jambi
Ilustrasi Lapas Klas IIA Jambi (Tribun Jambi/Dedy Nurdin)

"Sipir kita curiga Mike tidak di tempat. Setelah dicari, ditemukan di gorong-gorong saluran air bersembunyi karena dia mencoba kabur," kata Yusran Sa'ad, Kalapas kelas IIA Jambi, Senin (14/10/2019).

Hasil pengembangan diketahui, rencana kabur itu melibatkan sembilan orang.

Di antaranya tujuh narapidana dan dua orang berstatus tahanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved