Ini 8 Postingan Istri TNI yang Viral Terkait Wiranto dan Bikin Suami di Sanksi, Tiga Sudah Diproses
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Sisriadi angkat bicara terkait adanya pencopotan jabatan dan sanksi kurungan yang diberikan pada prajur
Ini 8 Postingan Istri TNI yang Viral Terkait Penusukan Wiranto dan Bikin Suami di Sanksi, Tiga Sudah Diproses
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Sisriadi angkat bicara terkait adanya pencopotan jabatan dan sanksi kurungan yang diberikan pada prajurit TNI di Surabaya dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Termasuk pelaporan istri prajurit TNI ke pihak kepolisian terkait unggahan mereka di media sosial yang dituding berkonten negatif soal kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Menurut dia, sanksi kepada sejumlah prajurit TNI tersebut merupakan tindakan disiplin yang bisa diberikan seketika itu juga apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
“Itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dispamad melalui saluran mereka, itu namanya pemberian tindakan disiplin kepada suaminya, seperti pemberhentian jabatan,” kata Sisriadi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/10/2019).
• Update Terbaru Kasus Perselingkuhan Bidan dengan Seorang Dokter Berujung Tindak Pidana, Fakta-fakta
• Daftar Harga HP Terbaru Bulan Oktober 2019, Samsung, Oppo Vivo, Xiaomi Lengkap dari Rp 1 Jutaan
Tindakan kepada sejumlah anggota tersebut bisa diberikan dalam waktu yang cepat oleh masing-masing pimpinan tanpa harus melalui proses yang panjang sebagaimana hukum militer.
“Jadi gini, itu memang tindakan yang diberikan oleh Kasad memang sudah pimpinan yang paling tinggi. Ya sudah tinggal melaksanakan saja, atasannya sudah ngomong,” ujar Sisriadi menanggapi salah satu kasus yang menimpa seorang prajurit di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sisriadi menyebut tidak ada konsekuensi hukum lebih lanjut yang akan diterima oleh sang suami yang berstatus sebagai prajurit.
Namun lain ceritanya dengan sang istri yang bisa saja dikenai hukum sipil.
“Kalau itu enggak, karena dia kan tidak terlibat, prajuritnya tidak terlibat, istrinya yang terlibat, jadi istrinya yang dilanjutkan dengan tindak pidana sipil kan,” ujarnya.
Viral di media sosial
Penelusuran di media sosial, setidaknya ada 8 perempuan diduga istri prajurit TNI yang postingannya viral di media sosial hingga ramai dibagikan netizen , yaitu postingan berinisial FS, berinisial IB, berinisial WB, berinisial IH, berinisial IO, berinisial LA, berinisial IZN, dan berinisial LZ.
Dari ke 8 inisial yang diduga istri TNI tersebut, diketahui, suami IZN, Kolonel HS. HS telah dicopot dari tugasnya sebagai Komandan Kodim (Dandim).
Sama halnya dengan suami dari inisial LZ, Serda Z telah diganjar sanksi disiplin.
Kedua anggota TNI tersebut dicopot dari jabatannya.