'Cap' di Bagian Kewanitaan Bidan Cantik Mojokerto Ungkap Perselingkuhan dengan Dokter Rumah Sakit

Sosok bidan cantik berinisial MY dan dokter berinisial AD sama-sama bertugas di rumah sakit pemerintah di Mojokerto, Jawa Timur. Kini mereka berurusan

Editor: Duanto AS
Istimewa
Seorang bidan cantik di Mojokerto yang digerebek. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Mojokerto mencoba melindungi badan bidan yang digerebek saat selingkuh bersama seorang dokter. 

Saat digerebek, dokter dan Bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Setelah digerebek, keduanya yang merupakan petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

2. Hasil Visum Terbukti

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan perihal hasil visum kedua oknum bersangkutan pada Sabtu (12/10/2019).

Menurut penuturan AKP Ade Waroka, berdasarkan hasil visum ditemukan adanya 'cap' bekas cairan sperma yang terdapat di swap kemaluan MY.

Informasi dari hasil visum ini lantas membuktikan jika keduanya telah Berhubungan Badan.

"Hasil visum ini menjadi bukti kedua pelaku telah melakukan hubungan badan," kata Ade seperti dikutip Surya.co.id.

Selain itu, lanjut AKP Ade Waroka, beberapa saksi dan 1 saksi ahli dari dokter yang mengeluarkan visum tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, MY merupakan Istri dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto.

Ibu dua anak ini menjadi bidan yang bertugas di RSU di Mojokerto sejak tahun 2016.

Sementara AD, merupakan dokter spesialis ortopedi tulang belakang di rumah sakit yang sama dan sudah memiliki istri dengan satu anak.

3. Bidan dan Dokter Jadi Tersangka

Kini hubungan gelap dokter dan Bidan tersebut harus berakhir di meja hukum.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved