Berita Viral
Sudah Diberi Peringatan, Begini Jawaban Irma, Istri Kol Kev Hendi yang Nyinyir soal Kasus Wiranto
Sudah Diberi Peringatan, Begini Jawaban Irma, Istri Kol Kev Hendi yang Nyinyir soal Kasus Wiranto
Kodim Kendari beralih dari tipe B menjadi tipe A.
Sebelum menjadi Dandim Kendari, Hendi diketahui pernah menjabat Dandim 0303/Bengkalis pada 2011.
Dia juga pernah bertugas di luar negeri.
Kolonel Hendi diketahui pernah bertugas sebagai Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia.

• Jelang Pelantikan Presiden Jokowi, Densus 88 Mulai Sibuk Tangkap Teroris di Jambi, Bali dan Bekasi
• PENGAKUAN Istri Sebelum Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Saya Anak TNI AL, Cucu Polisi, Ponakan TNI
• Lagi, Mulan Jameela Mulai Ngantor di DPR Disoroti Netizen Gara-gara Baju yang Dipakainya
Buntut Nyinyir Pada Penusukan Wiranto, Jerinx SID Ikut Dilaporkan Karena Balas dengan Kata-kata Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Bisa dikatakan sedang ramai kasus pelaporan sosok istri seorang anggota TNI yang nyinyir di media sosial atas kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto
Tak hanya anggota TNI saja yang harus menerima konsekuensi dari unggahan yang menyindir peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Beberapa tokoh hingga artis juga ikut menerimanya.
• Sosok KSAD Andika Perkasa, Tegas Copot Jabatan 3 Oknum TNI yang Istrinya Sindir Insiden Wiranto
• Breaking News: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Bungo, Ada Kaitan Dengan Penusukan Wiranto?
• Perut Wiranto Ditikam Abu Rara, Darah Yang Tertampung Hingga 3 Liter Tapi Mengapa Tidak Kelihatan?
Belum ada tanggapan apa pun mengenai hal itu dari pemilik nama lahir I Gede Ari Astina tersebut.
"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang berpandangan lain," begitu bunyi unggahan Jerinx di akun Instagram-nya, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (12/10/2019).
Rupanya Jerinx mengutip kata-kata dari mendiang Presiden RI ke-3 BJ Habibie.
Ia memajang tulisan itu yang berpadu dengan ilustrasi wajah Wakil Presiden RI ke-7 tersebut.
Selebihnya tak ada keterangan foto atau balasan apa pun yang ditulis Jerinx di kolom komentar postingan-nya itu.
Sebelumnya, laporan terhadap Jerinx diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.
Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci mengebai unggahan Jerinx yang dianggap melanggar.