Berita Viral

Sudah Diberi Peringatan, Begini Jawaban Irma, Istri Kol Kev Hendi yang Nyinyir soal Kasus Wiranto

Sudah Diberi Peringatan, Begini Jawaban Irma, Istri Kol Kev Hendi yang Nyinyir soal Kasus Wiranto

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kompas.com
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI) 

Lalu, dilanjutkan, "Saya menangis pak banyak anak bgsa mati begitu saja,…saya hnya mnyampaikan apa yg saya rasaran,.. siapapun dia kalo punya hati nurani pastilah hatinya tersayat."

Juga ditulis, "Pak Togar, saya bukan saja seorg istri seorg perwira tp jg saya seorg anak TNI -AL dan seorg cucu Polisi dan ponakan seorang TNI,.. tentunya bpk tau jiwa cintanya kpd Rakyat anak bangsa dan NKRI dan bgmana saya dibesarkan dlm lingkungan TNI."

Komentar pengelola dan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution dan Togar Panjaitann.
Komentar pengelola dan pemilik akun Irma Zulkifli Nasution dan Togar Panjaitann. (HANDOVER)

Sebelumnya KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa lantas memberikan hukuman tegas kepada Kolonel Kav Hendi.

Adapun jabatan Kolonel Kav Hendi langsung digantikan dengan pejabat baru.

“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggara juga,” kata Kepala Staf Angkatan Darat.

Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer

Tak hanya dicopot dari jabatan Dandim, Kolonel Kav Hendi Suhendi juga ditahan selama 14 hari.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," jelas Jenderal Andika.

"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari." 

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," Jelas KSAD.

Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.

Gara-gara Istri, Hendi Suhendi Hanya 1,5 Bulan Jabat Dandim Kendari, Sebelumnya Tugas Luar Negeri

Profil Kolonel Kav Hendi.

Kolonel Hendi diketahui merupakan lulusan Akabri tahun 1993.

Belum lama menjabat Dandim Kendari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved