Berita Viral

Kronologi Lengkap Sepasang Pelajar Hubungan Badan dan Ditonton Ramai-ramai Temannya dan Direkam

Kronologi Lengkap Sepasang Pelajar Hubungan Badan dan Ditonton Ramai-ramai Temannya dan Direkam

Editor: Andreas Eko Prasetyo
youtube
Ilustrasi 

"Empat siswa ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, mereka semua di bawah umur," Kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (9/10/2019).

Dia menjelaskan, dari rincian empat yang sudah ditetapkan kasus hukum itu, dua di antaranya siswa SMK swasta yang dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan.

Sedangkan dua lainnya yaitu siswi SMK swasta dan Sekolah lain dijerat dengan UU ITE, karena mereka menyebarkan konten video asusila tersebut.

Polisi Masih Menyelidiki

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan keempat pelaku.

Nanang menjelaskan, keempat tersangka adalah pelajar sehingga tidak ada penahanan.

Namun soal hukum, mereka akan diberlakukan UU anak.

Jika mengacu pada pasal pencabulan, maka ancaman hukuman minimal 5 tahun, sedangkan jika UU ITE ancaman maks 6 tahun.

Polisi masih menyelidiki terkait pemaksaan yang dilakukan pada siswi/ korban.

Ada dugaan para siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut oleh rekan-rekannya.

"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya. Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).

Kurangi Karhutla dan Kabut Asap, Ini Kata Danrem 042/Gapu Soal Hujan Buatan

Pantas Saja Banyak Mau Ikut Tes CPNS, Cek Daftar Gaji PNS Lulusan SMA, Bisa Sampai Rp 5,9 Jutaan

Kesaksian Widy Vierra Jadi Korban Penculikan, Mau Dibuang ke Tol, Sebut Pacar Pahlawan Kesiangan

Oleh karena ada dugaan unsur pemaksaan, dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.

Terlebih, satu siswi alami rusak organ intim setelah polisi melakukan visum.

Siswi yang melakukan adegan suami istri dalam video tersebut mengalami kerusakan di organ kemaluannya.

"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujar Nanang lagi.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved