BEGINI Kronologi Preman Bunuh Petugas SPBU, Siapkan Pedang hingga Umumkan Perbuatannya di Masjid
TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian pembunuhan sadis dilakukan seorang preman kepada penjaga malam SPBU Jambearum,
Bersamaan, polisi pun juga langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
AKBP Alfian menuturkan tak ada bekas-bekas perlawanan dari hasil olah TKP.
"Di TKP saat itu juga tidak ditemukan bekas-bekas atau tanda-tanda perlawanan dari korban," ujar AKBP Alfian.
• Satresnarkoba Polresta Jambi Temukan 1 Kg Sabu di Kaleng Roti
Jenazah korban langsung dibawa polisi untuk dilakukan otopsi.
Korban juga telah dimakamkan pada Rabu (9/10/2019).
Pelaku juga telah ditahan oleh pihak polisi.
Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang membuat hilangnya nyawa seseorang, junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
• JADWAL Bola Malam Ini! Kualifikasi Piala Eropa 2020, Ada Inggris vs Ceko dan Islandia vs Prancis
• Lowongan Kerja PT Angkasa Pura untuk Lulusan SMA, D3 & S1, Daftar Online hingga 17 Oktober 2019
"Kami juncto-kan memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena pelaku sudah membawa parang," pungkas Ribut.
Seorang preman tega bacok penjaga malam SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/10/2019). (Youtube Lintas iNews)
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)