BEGINI Kronologi Preman Bunuh Petugas SPBU, Siapkan Pedang hingga Umumkan Perbuatannya di Masjid
TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian pembunuhan sadis dilakukan seorang preman kepada penjaga malam SPBU Jambearum,
TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian pembunuhan sadis dilakukan seorang preman kepada penjaga malam SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/10/2019).
Pembunuhan itu dilakukan oleh preman bernama Iwan (30) kepada Tumin (50) yang merupakan tetangga dekatnya sendiri.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Jumat (11/10/2019), mulanya pelaku diketahui kerap meminta uang kepada korban untuk digunakan membeli minuman keras.
Setiap pelaku meminta uang, korban biasanya memberikan Rp 50 ribu.
• Cara Download Video di Facebook Tanpa Perlu Download Aplikasi, Bisa di HP dan PC
Pelaku juga biasa mengonsumsi minuman keras di dekat SPBU.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, Rabu (9/10/2019).
"Beberapa kali tersangka ini minta uang, dan korban memberinya. Biasanya Rp 50.000 untuk beli minuman keras. Nah, beberapa kali pelaku ini minumnya di dekat SPBU yang dijaga korban," ujar Ribut.
Pada Rabu (9/10/2019) dini hari, korban tak menyanggupi permintaan pelaku.
• Widy Vierratale Diangkut 2 Pria Mabuk ke Mobil dan Diapa-apain Juli 2011, Punya Jurus Kabur
Korban menuturkan belum menerima gaji.
Penolakan korban lantas membuat pelaku marah ditambah sebelumnya juga korban sempat menolak juga.
Ternyata pelaku telah menyiapkan senjata tajam berjenis pedang yang dibungkus daun pisang.
Pedang itu ditaruh oleh pelaku di belakang ruang SPBU.
Disebutkan Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, hal itu terekam dalam monitor CCTV SPBU.
• Usai Bertemu SBY & Prabowo, Jokowi Susun Ulang Nama-nama Menteri Kabinet Kerja II, Deal Politik?
"Si pelaku ini membawa senjata tajam yakni pedang dengan sebuah daun pisang di belakang (SPBU) yang kita lihat dari monitor CCTV," ujar Alfian, dikutip TribunWow.com dari Kompas tv,Jumat (11/10/2019).
Pelaku lantas mengambil pedang tersebut dan melukai korban pada pukul 03.50 WIB sebelum subuh.