Serapan Anggaran Kurang Maksimal, Kepala BPKAD Tanjab Barat Katakan Begini
Realisasi serapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 hingga triwulan ketiga baru mencapai 52,3 persen
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Serapan Anggaran Kurang Maksimal, Kepala BPKAD Tanjab Barat Katakan Begini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Realisasi serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 hingga triwulan ketiga baru mencapai 52,3 persen atau sekitar Rp 820 miliar dari total anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
Kepala BPKAD Tanjab Barat, Rajiun Sitohang mengatakan bahwa per tanggal 30 September 2019, sebelum perubahan, mayoritas instansi di lingkungan pemerintahan Tanjab Barat sudah menyerap anggaran di atas 50 persen.
"Sebelum perubahan serapan anggaran mencapai 52,3 persen. Perubahan baru berlaku bulan Oktober. Sedangkan yang di bawah 50 persen yakni RSUD Daud Arif Kuala Tungkal 35 persen, PUPR Tanjab Barat 47,88 persen dan Perkim 49 persen," paparnya kepada Tribunjambi.com di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2019).
Baca: Supir Angkot di Kota Jambi Bingung Diminta Berbenah: Kami Cari Setoran Sama Gaji Aja Susah
Baca: Titik Api Muncul di Muaro Jambi, Sengeti Kembali Diselimuti Kabut Asap
Baca: Bahanya Menikah Muda, DPPKB Kota Jambi Sebarkan Pusat Informasi Konseling Remaja
Rajiun Sitohang menerangkan bahwa kurang maksimalnya serapan instansi tersebut karena pagu anggaran untuk masing-masing instansi tergolong besar. Selain itu juga dipengaruhi proses lelang yang memakan waktu hingga empat bulan.
"Pagu anggaran RSUD Daud Arif Rp 57 miliar dengan realisasi 35 persen, Dinas PUPR 403 miliar dan terealisasi 43 persen, sedangkan Perkim sebesar Rp 73 miliar dengan realisasi 50 persen," bebernya.
Rajiun menambahkan, bahwa pihaknya optimis jika serapan anggaran tersebut bisa maksimal. Tentunya dengan pengerjaan fisik 100 persen, penggunaan anggaran 95 persen.
"Mudah-mudahan serapannya cepat, kita yakin itu," pungkasnya. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)