Asusila
Hasil Visum Pada Siswi SMK Dalam Video Panas di Tuban Ditemukan Kerusakan di Kemaluan Korban!
Setelah mendapat hasil visum siswi yang terlibat dalam video panas berdurasi 5 detik dari rumah sakit diketahui ada kerusakan di kemaluan korban
Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, polisi juga memeriksa kondisi terkini para siswi.
Sebab, diduga ada tujuh pelajar yang terlibat, dengan dua laki-laki dan lima lainnya adalah wanita.
Baca: FAKTA WA Group Anak STM, Bayaran yang Belum Tuntas Hingga Dicurigai Nomor Oknum Polisi
Baca: Hamil dengan Suami Orang hingga Keguguran, Artis Ini Dicap Pelakor Lalu Sahabat Istrinya Buka Aibnya
Baca: Partai Gerindra Dikabarkan Incar 3 Posisi di Kementrian Ini, Begini Analisa Pengamat!
Kemudian terungkap, sebenarnya ada sebanyak tujuh orang siswa dan siswi dalam lokasi waktu itu, meski tidak semuanya berhubungan badan.
Kejadian tersebut kemudian juga terungkap dilakukan di tempat kos siswi berinisial C, yang merekam adegan tersebut menggunakan handphone, yang berada di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
Berikut fakta-fakta lengkapnya:
1. Ada yang nonton dan merekam

Para pemeran yang memperagakan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan durasi 5 detik itu berasal dari 2 SMK yang berbeda.
"Sudah kita periksa semua.
Lainnya ada yang nonton dan merekam," Kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono kepada wartawan, Jumat (4/10/2019) .
Perwira menengah itu mengatakan sudah mendalami proses hukum terkait video viral tersebut.
2. Hukuman pemeran dan perekam
Menurut AKBP Nanang Haryono, pemeran video bisa terancam pasal asusila.
Sedangkan untuk perekam bisa terkena jeratan UU ITE.
"Semua masih di bawah umur, yang jelas proses hukum akan terus berjalan untuk memberi efek jera.
Semua pelajar juga telah divisum, kita nunggu hasilnya," katanya.