Berita Nasional

Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Milenda Zidemi yang Dituntut Hukuman Mati, Jalan terseok-seok

Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Milenda Zidemi yang Dituntut Hukuman Mati, Jalan terseok-seok

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunsumsel.com
Pelaku - Pendeta Melinda Zidemi (kanan) 

Kini keduanya tampak lebih rapi. Mereka hadir dengan menggunakan pakaian putih. Tak ada sepatah katapun keluar dari mulut mereka saat digiring dari mobil tahanan ke areal PN Kayuagung.

Sementara sidang pembunuhan ini dilakukan tertutup.

Wajah Dua Terdakwa Saat Ditangkap

Nang dan Hendri dua pembunuh Melinda Zidemi saat konferensi pers duduk di kursi roda dan masih diinfus.
Nang dan Hendri dua pembunuh Melinda Zidemi saat konferensi pers duduk di kursi roda dan masih diinfus. (AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM)

Kondisi Terkini Dua Tersangka

Sidang kasus pembunuhan Melinda Zidemi.
Sidang kasus pembunuhan Melinda Zidemi. (WINANDO/TRIBUNSUMSEL.COM)

Baca: Bocah 11 Bulan di Sarolangun Menderita Penyakit Aneh, Kondisinya Melemah Karena Tak Ada Biaya

Baca: DPD Hanura Jambi Sepakat Usung Oso Sebagai Ketua Umum Hanura

Baca: Asad Isma Mita Masyarakat Selektif Dalam Memilih, Ada Bakal Cagub Berpotensi Tersandung Kasus Hukum

Dua tersangka pembunuh Nang dan Hen dihadirkan di hadapan wartawan.

Keduanya duduk di kursi roda dengan kaki tertembak.

Kedua tersangka mengaku sempat berpura-pura ikut mencari Melinda Zidemi saat calon pendeta itu dikabarkan dihadang orang di jalan pada Senin sore.

"Ya kami ikut pura-pura mencari pak," kata tersangka Nang.

Padahal saat itu Melinda sudah mereka bunuh dan jenazsahnya ditemukan esok pagi.

Kedua tersangka mengaku membunuh karena sakit hati karena sebelumnya pernah mengungkapkan perasaan tapi ditolak

Pada kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa korban, Melinda Zidemi tidak mengalami perkosaan.

Kedua tersangka urung memerkosa karena saat itu korban sedang haid.

Selain itu penegasan ini juga sebagai konfirmasi informasi yang beredar saat ini yang menyatakan korban diperkosa.

"Melalui pemeriksaan otopsi ditemukan bahwa tidak ada persetubuhan. Tersangka memang melakukan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke (maaf) alat vital korban," katanya.

Kapolda menegaskan penyidik akan menjerat tersangka dengan pembunuhan berencana.

"Ada unsur perencanaan karena keduanya sempat menyiapkan karet ban. Pembunuhan berencana terancam hukuman mati," katanya

Terlihat Hendri dan Nang jalan keluar ruangan sidang menuju ruang tunggu tahan sementara dengan terseok-seok sembari memasang muka lesu karena mendengar tuntutan hukuman mati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved