Di ILC, Haikal Hassan Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam 'Haram', Sindir Karni Ilyas

Buzzer istana diidentikkan dengan pihak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedangkan buzzer Kertanegara yang identik dengan Mantan Calon Presiden

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube
Haikal Hassan dan Karni Ilyas di ILC 

Di ILC, Haikal Hassan Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam 'Haram', Sindir Karni Ilyas

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua II Persaudaraan Alumni, Haikal Hassan mengungkapkan hukum buzzer bayaran bagi masyarakat khususnya yang beragama Islam.

Sedangkan, buzzer merupakan bahasa Inggris yang berarti lonceng, bel atau alarm jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Secara harfiah, buzzer adalah alat yang digunakan untuk mengumumkan sesuatu untuk mengumpulkan seseorang secara masif dengan berbagai motif, mulai dari motif bisnis hingga politik.

Hukum dalam Islam menjadi buzzer bayaran diungkapkan oleh Haikal Hassan saat menjadi bintang tamu acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (7/10/2019).

Ilustrasi buzzer
Ilustrasi buzzer ((SHUTTERSTOCK))

Mulanya, Haikal menyinggung kabar adanya buzzer istana dengan buzzer Kertanegara.

Buzzer istana diidentikkan dengan pihak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedangkan buzzer Kertanegara yang identik dengan Mantan Calon Presiden, Prabowo Subianto.

Persaingan antara Jokowi dan Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kemarin diketahui berlangsung panas, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

Haikal Hassan menjelaskan bahwa hukum buzzer bayaran dalam Islam adalah haram.

Baca: Mengapa Foto Tamara Bleszynski Foto Pakai Baju Renang Ini Dihujat? Hanya Sebagian Tertutup Hitam

Baca: Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Bebas Lakukan Kunjungan!

"Kita denger ada buzzer istana ada buzzer Kertanegara."

"Saya bersumpah demi Allah disaksikan semua orang Bang Karni. Buzzer bayaran dalam Islam itu hukumnya haram dan tidak satupun kami mengeluarkan buzzer bayaran," tegas Haikal lantang dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club.

Lantas, Haikal mengumandangkan ayat Al Quran surat Al Humazah ayat 1-3 sebagai penguat argumennya.

Bahwa pengumpat dan pencela itu merupakan hal yang celaka.

"Wailul Likulli Humazatil Humazah Alladzi jama'ama wala dadah yahsabu anna mah'aladah, itu haram, dibayar itu haram," ucapnya.

Selain itu, Haikal juga turut membeberkan hukum dari Muhammadiyah soal buzzer.

"Kalau saya tidak salah entar tolong dijelaskan, dikoreksi sedikit. Muhammadiyah itu telah memutuskan hukum jatuh fatwa bahwa buzzer bayaran itu haram, jadi enggak akan gitu loh kita," kata Haikal Hassan.

Sehingga, Haikal Hassan menjelaskan bahwa PA 212 tidak menggunakan buzzer bayaran.

"Jadi saya bersumpah atas nama bangsa Indonesia pak, yang namanya buzzer bayaran di tempat kami, tidak ada sekali buzzer bayaran di tempat kami," tegas dia.

Lantas, Haikal Hassan menjelaskan prinsip kelompoknya dalam menyebarkan informasi.

Baca: Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Bebas Lakukan Kunjungan!

Baca: Marah, Laudya Cynthia Bella Blokir Raffi Ahmad, Saat Ingin Cek Kabar Keretakan dengan Engku Emran

Pertama, mereka harus mengetahui bahwa suatu informasi yang disebar benar atau tidak

"Dan kami punya prinsip gitu loh untuk menyebarkan, satu bener enggak berita ini , bener atau tidak?," katanya.

Lalu, jika memang informasi itu terbukti benar, jangan disebarkan jika memang tidak bermanfaat.

"Kalau benerpun tidak boleh disebarkan, kecuali seleksi yang kedua, bermanfaat enggak," lanjut Haikal.

Kendati demikian hal itu belum cukup, suatu informasi bisa disebar jika tidak menyakiti perasaan orang lain.

"Kalau bener dan bermanfaat belum juga disebar, nyakitin hati orang enggak, nyakitin agama orang enggak, nyakitin perasaan orang enggak, nyakitin parrtai orang enggak, kalau umpamanya kita nyakitin lebih baik buat komunitas dulu dan tidak akan kami sebar," paparnya.

Lihat videonya sejak menit ke-2:00:

Dalam kesempatan itu, Haikal Hassan juga ikut berkomentar soal Ninoy Karundeng.

Haikal Hassan memprotes mengenai tema ILC yang seharusnya tak terus menerus diputarkan video Ninoy Karundeng yang mengaku mendapat penganiayaan dari belasan orang.

Ia lantas memprotes bahwa video tersebut membuat munculnya framing bahwa Ninoy tengah dianiaya oleh suatu kelompok.

"Mohon mau kritik Bang Karni kalau diijinkan. Kita lagi bahas buzzer siapa yang bermain, lalu yang ditayangkan terus muka Ninoy yang bengep digebukin," ujar Haikal.

"Terjadi framing di semua orang yang nonton bahwa dia dipukuli oleh satu kelompok."

Ia meminta agar pihak ILC juga memunculkan pengurus Masjid Al Falah, lokasi di mana Ninoy diduga mengalami tindak aniaya.

"Nah saya mengusulkan tampilin juga dong pengurus masjid Al Falah," usulnya.

Baca: Pernah Jadi Korban KDRT Pangeran Kelantan, Manohara Adelia Pinot Kini Jadi Tim Penyelamat Hewan

Baca: Siswi Tuna Rungu yang Tertarik dengan Kecantikan & Modeling, Rachel Raih Juara Ditingkat Nasional

Haikal tampak meragukan pengakuan Ninoy yang berkata dirinya diculik, diseret hingga disekap.

"Ninoy ya yang ngakunya diculik, kalau diculik kan biasanya dicomot, ini kan yang datang sendiri kan Ninoy ke situ. Dia ngaku disekap, di mana disekapnya? Di seret bagaimana diseretnya? Kan ada semua," kata Haikal.

"Kalau ditampilin Ninoy dan pengurus masjidnya kan lebih berimbang," paparnya.

Lihat videonya sejak menit awal:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Di ILC, Haikal Hassan Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam: Saya Bersumpah demi Allah, Bang, https://wow.tribunnews.com/2019/10/09/di-ilc-haikal-hassan-jelaskan-hukum-buzzer-bayaran-dalam-islam-saya-bersumpah-demi-allah-bang?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved