Berita Nasional

Apartemen Robinson Disulap Jadi Kasino, Pejudi Berhamburan saat Gerebek, 91 Orang Jadi Tersangka

Apartemen Robinson Disulap Jadi Kasino, Pejudi Berhamburan saat Gerebek, 91 Orang Jadi Tersangka

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO/alljakartaapartemens.com
Tempat judi di lantai 29 Apartemen Robinson di Jembatan Dua Penjaringan Jakarta Utara, yang digerebek petugas. 

Dua lantai tersebut ialah lantai 29 dan lantai 30 di apartemen itu. Judi itu baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya diungkap oleh polisi pada Minggu (6/10/1019).

Ada empat jenis permainan judi yang biasa dimainkan di lantai 29, yakni baccarat, paikiu, roullette, dan tashio.

Sementara itu, hanya ada satu permainan judi di lantai 30, yakni baccarat, karena ruangan judi di lantai 30 merupakan area VIP perjudian yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu dengan nilai taruhan tinggi.

Keuntungan yang didapat dalam sehari dari judi itu mencapai Rp 700 juta.

Baca: BERBURU Pelat Nomor Cantik, Berapa Biaya & Syaratnya: Simak Begini Cara Dapatkan Nomor Polisi Cantik

Baca: Kehadiran Kadis di Paripurna Jadi Sorotan, Syahirsyah Ancam Pecat Jika Tak Ada 3 Kali Berturut-turut

Baca: Makin Terbuka, Gombalin Rezky Aditya, Citra Kirana Sebut Siapa Lebih Seger? Baju Apa Kamu

Baca: Rekomendasi Komik Terlaris dan Terbaik 2019, 9 Manga & Manhua Isekai Over Power Terbaik, Cek di Sini

Baca: Irish Bella Pulang dari RS Usai Caesar, Ammar Zoni Sebut Istrinya Jalani Dua Kali Operasi

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai senilai Rp 200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, kalkulator, nota, buku rekening, dan ratusan telepon genggam.

Para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 BIS KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson, Pemain Judi Berhamburan Keluar"

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved