Usulkan Perda Sekolah Diniyah, Kemenag Berharap Dukungan DPRD dan Pemkab Tanjab Timur

Beberapa kabupaten di provinsi tetangga ada perda khusus terkait sekolah diniyah. Sehingga anak yang ingin melanjutkan sekolah

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/Abdullah Usman
Kemenag Tanjab Timur Akan Usulkan Perda Diniyah, Berharap Dukungan dari DPRD dan Pemkab 

Awalnya sekolah tersebut, untuk menambah ilmu agama yang sejatinya kurang maksimal didapatkan dari sekolah umum pagi. Namun memang seiring perkembangan sekolah tersebut juga banyak berkembang dan ada pula yang antara hidup dan mati.

"Karena Diniyah ini bersifat lembaga swasta, kita Kemenag harus lebih selektif lagi, terutama dalam pemberian izin bagi mereka yang ingin mendirikan diniyah bukan berarti kita melarang atau mempersulit," ujarnya.

Pasalnya, kebanyakan saat ini banyak yang mampu mendirikan sekolah diniyah namun mereka tidak bisa menjalankan sekolah tersebut semestinya. Dalam artian ujung-ujungnya bergantung kepada pemerintah, sementara anggaran untuk mereka terbatas.

"Makanya jika ada yang mau mendirikan diniyah kita tanya dulu sumberdaya dari mana jangan asal dirikan saja. Harus ada sumber pembiayaan yang pastinya dari mana sehingga nantinya tidak terbengkalai," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini untuk sekolah diniyah tidak lagi mendapatkan bantuan Operasional seperti sekolah SD dan juga bantuan operasional sekolah (BOS). Dulu sempat ada bantuan tersebut namun menjadi temuan BPK karena double accounting.

Karena siswa yang menerima bantuan di SD juga menerima di diniyah tadi.

"Kalau dilihat dari kelembagaan kan berbeda kurikulumnya juga beda. Namun pusat tidak menilai dari itu yang dinilai individunya (orangnya) sama," tuturnya.

"Saat ini untuk diniyah hanya mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah daerah saja sebesar Rp 250 per bulan, untuk gaji guru saja itupun hanya 10 bulan," jelasnya.

Dengan keadaan tersebut dirinya juga merasa prihatin, dirinya juga mengakui jika di lapangan banyak kondisi bangunan sekolah diniyah tersebut sangat memprihatinkan, namun pihaknya tidak dapat berbuat apa karena memang dari pusat tidak ada bantuan untuk fisik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved