Tergoda Kemolekan Tubuh Anak Temannya, Pria Ini Nekat Panjat Dinding Kamar Mandi, Intip Korban Mandi
Diduga tergoda kemolekan tubuh EP (27) warga Desa Tegal Rejo, JW (38) yang juga warga Desa Tegal Rejo kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim nekat
Tergoda dengan Kemolekan Tubuh Anak Temannya, Pria Ini Nekat Panjat Dinding Kamar Mandi Mengintip Korban Mandi
TRIBUNJAMBI.COM - Diduga tergoda kemolekan tubuh EP (27) warga Desa Tegal Rejo, JW (38) yang juga warga Desa Tegal Rejo kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim nekat panjat dinding kamar mandi untuk mengintip korban saat sedang mandi tanpa menggunakan sehelai benang.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Senin, (7/9/2019) peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi rumah korban.
Dimana peristiwa tersebut bermula saat korban sedang asyik mandi tanpa menggunakan busana, kemudian diduga pelaku yang merupakan sahabat ayah korban dan sudah lama mengenal korban.
diduga tergoda kemolekan tubuh korban, sehingga pada saat pelaku mengetahui korban sedang mandi dikamar mandi yang tidak dilengkapi atap membuat pelaku nekat manjat dinding kamar mandi dan mengintip korban yang sedang asyik mandi.
Namun sialnya, korban tiba-tiba melihat pelaku, dan syok saat mengetahui pelaku tengah mengintipnya.
korbanpun langsung berteriak dan bergegas menutupi badannya dan menemui pelaku dan mengatakan bahwa pelaku telah mengitipinya.
Baca: Download Lagu DJ Remix Terbaru dan Terpopuler Oktober 2019 Salah Apa Aku, Entah Apa yang Merasukimu
Baca: Heboh, Kasus Inses atau Hubungan Sedarah Meningkat 40 Persen, Diduga Adanya Ketertarikan Erotis
Namun saat ditanyai, pelaku membantah bahwa telah sengaja mengintipi korban, akhirnya karena kesal korbanpun mengatakan kepada pelaku bahwa akan membawa masalah tersebut ke polisi, karena ketakutan, akhirnya pelakupun mengaku khilaf telah mengintip korban.
Dan setelah diintrogasi, ternyata hal tersebut bukan yang pertama kalinya pelaku mengintip korban sedang mandi, dan itu sudah kedua kalinya.
Kemudian peristiwa tersebutpun diketahui oleh bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo, Fajeri Arianto, kedua belah pihakpun di mediasi dengan didampingi dan disaksikan istri pelaku dan bibi korban.
Istri pelaku yang mengetahui hal tersebut sempat jatuh pingsan, karena tidak percaya bahwa suaminya melakukan hal tidak terpuji tersebut.
korbanpun awalnya tetap tak mau berdamai, setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas tersebut akhirnya, kedua belah pihakpun memilih jalan untuk saling memaafkan dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Baca: Sempat Dikira Tim Usman Ermulan, Jefri Amas Pulang Lebih Cepat dari DPW PKS
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim membenarkan adanya peristiwa tersebut.
" Namun syukurnya kedua belah pihak setelah dilakukan mediasi tidak membawa peristiwa tersebut kejalur hukum dan memilih untuk saling memaafkan,"katanya.
Dikatakan Kapolsek, menurut pengakuan pelaku bahwa hal tersebut adalah kekhilafan pelaku.