Malu Anak Gadis Hamil di Luar Nikah, Seorang Ayah di Surabaya Justru Lakukan Perbuatan Jahat Ini!

Malu anak gadis hamil di luar nikah, sang ayah justru lakukan perbuatan yang dilarang

Editor:
kompas.com
Tim Reserse Polres Kota Kupang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto (kanan sedang memegang tulang janin) bersama tim Bidokes Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, sedang menggali kuburan janin hasil dugaan aborsi di belakang klinik bersalin bidan DSB 

Sementara itu, EZ yang terisak menyesali perbuatannya, mengaku hanya bisa pasrah.

Ia beberapa kali menghubungi kekasihnya untuk meminta pertanggungjawaban, namun tak dihiraukan.

"Sudah saya kasih tahu kalau saya hamil," kata EZ

"Dia malah tidak terima, tidak mengakui. Saya hanya bisa pasrah," lanjut dia.

EZ tinggal bersama ayahnya, MS berdua sejak dua tahun terkahir, karena sang ibu sudah meninggal dunia.

Karena ulah kekasihnya itu, EZ tak lagi bekerja sebagai pegawai di stand baju Pasar Blauran Surabaya.

Kondisi ekonomi sang ayah pun juga sangat sulit, lantara ia tak memiliki pekerjaan sama sekali.

EZ dan MS kini mendekam ditahanan Mapolsek Bubutan Surabaya.

Mereka dijerat pasal 346 KUHP dan atau pasal 348 KUHP dan atau pasal 77A Ayat I UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara.



Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Malu Lihat Putrinya Hamil Tanpa Suami, Ayah di Surabaya Bantu Anak Perempuannya Gugurkan Kandungan, https://madura.tribunnews.com/2019/10/08/malu-lihatputrinya-hamil-tanpa-suami-ayah-di-surabaya-bantu-anak-perempuannya-gugurkan-kandungan?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved