Di Pengadilan Bayu Mengaku Sering Nyabu di Kebun Sawit

Bayu Minanda ditangkap di rumahnya. Dalam sidang yang dilakukan pada Selasa (8/10) ini diketahui dirinya sudah menggunakan sabu selama dua tahun.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Jaka HB
Bayu Minanda menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi. 

Di Pengadilan Bayu Mengaku Sering Nyabu di Kebun Sawit

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bayu Minanda ditangkap di rumahnya. Dalam sidang yang dilakukan pada Selasa (8/10) ini diketahui dirinya sudah menggunakan sabu selama dua tahun.

“Terus kau pakainya dimana? Dibawah pohon sawit?” tanya Morailam Purba selaku anggota majelis hakim di Pengadilan Negeri Jambi.

“Iya yang mulia,” kata Bayu yang menutupi tato di tangan kanannya.

“Itu apa yang kamu tutupi? Kedinginan anumu?” kata Morailam, lantas seisi ruang sidang tertawa.

Bayu menggeleng sambil tersenyum. “Dingin yang mulia,” kata Bayu.

“Coba lihat, buka tanganmu yang ditutupi (dengan tangan), ada tatonya?”

“Ada yang mulia,”

“Ya buka aja nggak apa-apa,” kata Morailam.

Baca: Kecelakaan Maut di Mendalo, Mahasiswi 20 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronoton

Baca: Jangan Buang Karcis Parkir, Dishub Kota Jambi Buat Undian di Akhir Tahun

Baca: Viral di Sosmed, Pejalan Kaki Tewas Diseret Mobil Ayla, Pengemudi Diamuk Massa Saat Coba Kabur

Bayu dicecar pertanyaan demi pertanyaan oleh majelis hakim. Akhirnya terungkap Bayu memiliki 1,5 ha kebun sawit dan sering menggunakan sabu yang dibelinya di kebun sawitnya. Sekali membeli 200 sampai 300 ribu dan paling banyak 350 ribu.

“Itu menggunakannya dua atau tiga hari,” kata Bayu.

Bayu mengatakan sebelum ditangkap dia membeli 0,45 gram. Lalu dibagi-bagi biar hemat. Dia mengatkan tidak menjual sabu tersebut.

Moraila bertanya dimana dirinya membeli. “Pindah-pindah yang mulia,” katanya.

“Di dekat desa-u? Banyak berarti?”

Bayu diam saja menunduk. “Iya yang mulia, pindah-pindah,” ungkap Bayu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved