Cara Bikin Paspor via Online Praktis dan Cepat, Tak Perlu Antre ke Kantor Imigrasi
Masa berlaku paspor adalah 5 tahun dan kamu bisa menggunakannya setiap kali saat bepergian. Saat ini, mendaftar paspor tidak harus datang langsung ke
Cara Bikin Paspor via Online Praktis dan Cepat, Tak Perlu Antre ke Kantor Imigrasi
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini petunjuk membuat paspor via online cukup praktis.
Setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri wajib memiliki paspor.
Paspor merupakan sebuah dokumen yang berisikan identitas berupa nama, tempat, dan tanggal lahir, dan dari mana asalnya.
Masa berlaku paspor adalah 5 tahun dan kamu bisa menggunakannya setiap kali saat bepergian.
Saat ini, mendaftar paspor tidak harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Baca Juga
Tubuh Clara Gopa Mendadak Lemas, saat Bangun sudah di Kamar Hotel, Pria Tel4njang di Depannya
KRONOLOGI Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Dalam Masjid Polisi Sebut Oknum FPI dan PA 212
Reaksi Maia Estianty Saat Peserta Indonesia Idol Anak Srimulat Dea Anggita Pegang Tangan Al Ghazali
Cita Citata vs Yusuf Oeblet, Dibentak-bentak di Gladiresik Acara Nasional, Panas Langsung Pulang
Kamu bisa mendaftar antrean pembuatan paspor via online terlebih dulu.
Kamu hanya tinggal pilih waktu luangmu untuk datang ke kantor imigrasi.
Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ditjenim, Sam Fernando, kuota antrean dibuka setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB.
“Kalau mau dapat kuota antrean dengan cepat, akses pada Jumat mulai jam 2 siang,” kata Sam ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019).
Lalu, bagaimana panduan mengantre paspor online?
Simak panduan berikut ini.
Kamu bisa mendaftar antrean paspor online melalui aplikasi android dan melalui website.
Unduh aplikasi "Layanan Paspor Online" untuk Android
1. Unduh aplikasi ‘Layanan Paspor Online’ melalui Play Store, dan untuk pengguna IOS silakan mendaftar melalui website https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta
2. Lakukan pendaftaran akun dengan Google atau Facebook
3. Lengkapi pengisian data pada Form Pendaftaran Akun. Apabila sudah selesai, kamu bisa klik ‘Daftar’
4. Buka kembali aplikasi dan Login dengan mengisi Username dan Password yang sudah berhasil didaftarkan
5. Untuk pendaftaran permohonan paspor pilih Kantor Imigrasi yang dituju, usahakan pilih yang paling dekat dengan rumah atau domisili kamu
6. Pilih tanggal kedatangan, waktu kedatangan dan jumlah pemohon.
Untuk setiap akun hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemohon dengan ketentuan 4 pemohon lainnya masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Untuk pemohon yang tidak tercantum di luar hal tersebut, permohonan tidak dapat diterima.
7. Lengkapi pengisian Nama dan NIK seluruh permohonan yang akan didaftarkan dan ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran kamu selesai
8. Panduan dan tata cara pemakaian aplikasi dapat dilihat lebih lanjut pada aplikasi tersebut
9. Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar dan luangkan waktu kamu.
Hal ini penting karena jika ada pembatalan maka kamu baru bisa mendaftar untuk antrean baru 30 hari setelah permohonan antrean terakhir.
Daftar melalui website
1. Buka laman https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta
2. Kemudian isi form yang ada di bagian Registrasi Form setelah selesai Klik Simpan
3. Tidak perlu menunggu email verifikasi lagi. Setelah mendaftar buka kembali laman https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta
4. Kamu bisa login dengan akun yang telah didaftarkan
5. Pada menu List Kantor Imigrasi pilih Kantor Imigrasi yang dituju
6. Pilih tangga kedatangan, waktu kedatangan dan jumlah pemohon (aturan sama seperti di android).
7. Lengkapi pengisian Nama dan NIK seluruh pemohon yang akan didaftarkan dan ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran selesai.
8. Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar dan luangkan waktumu. Jika ada pembatalan maka kamu baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antrean Bikin Paspor Bisa Lewat Online, Ini Caranya..."
Subscribe Youtube
PENDAFTARAN CPNS 2019 di SSCN.BKN.go.id, Masa Pengumuman Selama 15 Hari Kalender, Catat!
Daftar Lowongan Formasi CPNS 2019 Gelombang II di Jambi, Pendaftaran Oktober 2019
Taktik Buruk Farhat Abbas Usai Hotman Paris Temui Penyidik, Pengacara: Jangan Panik Ya!
Dua Peramal Besar Denny Darko dan Roy Kiyoshi Ungkap Aura Gelap Mulan Jameela: Tidak Akan Berujung!