SELEBRITA

Seminggu Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Harus Rela Digugat Hingga Terancam Denda Rp 10 Miliar

Mulan Jameela sudah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).

Editor:
ist
Pesan Tak Biasa Pada Mulan Jameela dari Penjara, Ahmad Dhani Peringatkan Sang Istri Tak Main-main 

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jakarta Selatan dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.

Dengan adanya putusan tersebut, Sigit gagal melenggang ke Senayan lantaran posisinya digantikan Sugiono.

Sigit meminta agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR yang sah dari daerah pemilihan Jawa Tengah I.

Terakhir, Sigit meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil yang dideritanya dengan total sebesar Rp 10 miliar.

(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved