SELEBRITA
Seminggu Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Harus Rela Digugat Hingga Terancam Denda Rp 10 Miliar
Mulan Jameela sudah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).
Editor:
ist
Pesan Tak Biasa Pada Mulan Jameela dari Penjara, Ahmad Dhani Peringatkan Sang Istri Tak Main-main
Gugatan itu terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jakarta Selatan dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.
Dengan adanya putusan tersebut, Sigit gagal melenggang ke Senayan lantaran posisinya digantikan Sugiono.
Sigit meminta agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR yang sah dari daerah pemilihan Jawa Tengah I.
Terakhir, Sigit meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil yang dideritanya dengan total sebesar Rp 10 miliar.
(*)
Rekomendasi untuk Anda