Ingat Pemain Sinetron Rifat Umar? Pindah Aliran Jadi Pemain Lenong, Kini Malah Ditangkap Polisi
Dunia hiburan kembali tercoreng setelah salah satu artis yang juga pemain lenong Rifat Umar ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Ingat Pemain Sinetron Rifat Umar? Pindah Aliran Jadi Pemain Lenong, Kini Malah Ditangkap Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dunia hiburan kembali tercoreng setelah salah satu artis yang juga pemain lenong Rifat Umar ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Pria yang juga dikenal dengan sebutan Rifat Sungkar itu ditangkap di tempat kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) kemarin.
Rifat sendiri mengawali karier sebagai artis cilik sejak awal tahun 2000-an.

Berdasarkan filmografi yang ditorehkannya, Rifat tercatat telah membintangi sedikitnya 10 judul sinetron, yakni Bayangan Adinda (2003); Si Yoyo musim 1 (2003); Oom Pasikom (2004); Yoyo & Popo (2005); Malin Kundang (2005-2006); Pesantren & Rock n' Roll (2011); Pangeran (2015-2016); Pangeran 2 (2016-2017); Kiamat Hari Jumat (2017); dan Mimpi Metropolitan (2018-sekarang).
Selain itu, Rifat juga pernah tampil di dua judul layar lebar, yakni dalam film Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009).
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini (4/10) - Pasangan Scorpio Penuh Gairah, Cancer Lajang Ungkapkan Dong!
Baca: Para Jenderal Kaget, Benny Banting Baret Kopassus karena Mati-matian Bela Prajurit Berkaki Satu
Namun, belakangan pria kelahiran 20 Februari 1993 ini mencoba peruntungannya di seni lenong.
Kariernya di masa belia mulai naik daun dan dikenali banyak orang berkat perannya sebagai Ole, bocah SD tengil sahabat tokoh Yoyo yang diperankan Teuku Ryan dalam sinetron komedi Si Yoyo.
Setelah namanya tak lagi terdengar, Rifat Sungkar kembali muncul.
Sayangnya, kemunculan Rifat kali ini bukan kembali bermain sinetron, melainkan karena terjerat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap Rifat sedang bersama Tessa, teman wanitanya di dalam kamar kos.
Ia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja yang telah dikemas.
Baca: Sejarah 5 Oktober Jadi Hari TNI, dari Indonesia Tak Punya Tentara hingga Tiga Matra
Baca: Nasib Mantan Suami Dewi Perssik Lawan Kanker Getah Bening, Aldi Taher Pakai Alat Ini di Dadanya
"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Penangkapan Rifat Sungkar merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Saat ini Rifat dan kedua temannya masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat.