Perbandingan Gaji Puan Maharani, Jadi Menteri dan Ketua DPR RI, Hak Keuangan Rp 1,4 Miliar/Bulan

Banyak yang penasaran besaran yang diterima mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) itu.

Editor: Duanto AS
(EGLOBALTRAVELMEDIA.COM.AU/Tribunnews)
Suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro 

Setelah partainya PDIP berhasil memenangkan Pileg 2019, Puan Maharani juga dinilai yang paling berpeluang menjadi ketua DPR RI.

Selain karena partainya memenangkan Pileg, Puan Maharani yang juga caleg DPR RI Dapil V Jawa Tengah yang mencakup Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019 yakni 420 ribu suara.

Namun hingga saat ini, Puan Maharani belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait apakah dirinya akan meninggalkan kursi menteri dan memilih menjadi Ketua DPR RI.

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Puan Maharani mengaku masih fokus pada jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selain itu, ia juga masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu legislatif 2019.

"Saya masih fokus jadi Menko PMK sampai akhir masa jabatan dan saat ini kan kita masih menunggu hasil real count suara pada tanggal 22 Mei. Jadi masih fokus pada hal tersebut," ucap Puan Maharani dilansir dari Kompas.com.

Puan Maharani menuturkan, sesuai undang-undang, kursi Ketua DPR memang akan menjadi milik PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu.

Puan Maharani
Puan Maharani (Instagram @puanmaharaniri)

Namun, siapa yang ditempatkan di posisi tersebut adalah sepenuhnya kewenangan parpol.

Lalu berapakah harta kekayaan Puan Maharani dan besaran penghasilannya saat menjadi menteri?

Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Puan Maharani yang disebut memiliki peluang menjadi ketua DPR RI dirangkum TribunJakarta.com pada Rabu (15/5).

Harta Kekayaan Puan Maharani

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.

Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Puan Maharani berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 95.627.262.750 yang terdiri dari kepemilikan tanah di Bekasi, Jakarta, Bali dan Bogor.

Tak hanya itu, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1.080.000.000 yang terdiri dari kepemilikan mobil VW Beetle, Toyota Land Cruiser, Motor Harley Davidson dan lain-lain.

Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani tidak memasukkan nilai harta bergerak berupa logam mulia atau barang seni yang didapatkannya sebagai warisan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved