Berita Sungaipenuh
Pemkot dan KPU Sungai Penuh Tandatangani NPHD Pilwako Tahun 2020
Pemkot dan KPU Sungai Penuh Tandatangani NPHD Pilwako Tahun 2020, Selasa (1/10/2019)
Pemkot dan KPU Sungai Penuh Tandatangani NPHD Pilwako Tahun 2020
TRIBUNJAMBI.COM,SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungaipenuh bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, Selasa (1/10/2019).
Penandatanganan NPHD oleh Wali Kota, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Ketua KPU, Ir. Irwan, sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh serentak tahun 2020 mendatang.
Baca: BREAKING NEWS, Belasan Ruko dan Rumah di Sungai Penuh Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan 11 Armada
Baca: Ini Dampak Kabut Asap dan Tips Menghadapi Kabut Asap Menurut dr Ida Yulianti
Baca: Faktor Angin Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Lahan PT BEP, Kabupaten Muarojambi
Wako AJB dikesempatan itu menyampaikan, bahwa Pemkot sangat mendukung jalannya proses demokrasi yang bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.
Ia meminta kepada KPU agar dapat bekerja dengan tenang dan dapat melakukan semua sesuai dengan tahapan ketentuan yang benar.
Baca: BREAKING NEWS, Kabut Asap Kembali Selimuti Kota Jambi, Ini Kualitas Udara Kota Jambi 2 Hari Terakhir
Baca: Tak Ingin Kena Pajak Progresif, Segera Blokir STNK Setelah Jual kendaraan
Baca: Jadwal Liga Champions Rabu Malam Ini, Lengkap Penyedia Live Streaming, Barcelona vs Inter Milan
"Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan baik," harapnya.
"Jika ada hal-hal yang diperlukan oleh KPU, agar pemkot dan tim TAPD dapat meresponnya dengan segera," pesan Wako.
Acara penandatangan tersebut dilaksanakan di aula kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Turut hadir Pimpinan DPRD, Asisten, Kepala BKD, dan pihak penyelenggara Pilkada.
Pemkot dan KPU Sungai Penuh Tandatangani NPHD Pilwako Tahun 2020 (Heru Pitra/Tribunjambi.com)
Sungai Penuh Kembali ke Zona Merah |
![]() |
---|
Belum Ada Penindakan Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|
50 Koperasi di Sungai Penuh Diajukan Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Sekda Alpian Orang Pertama Divaksin di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|
Kadis Perkim Kota Sungai Penuh Jalani Sidang Perdana, Didakwa Kasus Korupsi |
![]() |
---|