Kasus Korupsi di Antara Jejak Puan Maharani dan La Nyalla

Puan Maharani Ketua DPR, La Nyalla Ketua DPD RI, ternyata namanya pernah tersangkut kasus korupsi, La Nyalla bahkan tersangka beberapa kali

Editor: Nani Rachmaini
Kolase: (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)/(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Puan Maharani | La Nyalla 

Kasus Korupsi di Antara Jejak Puan Maharani dan La Nyalla

TRIBUNJAMBI.COM-Politikus PDI-P Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua DPR periode 2019-2024 dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Perjalanan Puan menjadi Ketua DPR berawal saat ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019-2024.

Putri dari Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri ini maju sebagai caleg untuk dapil Jawa Tengah V yang meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Puan yang merupakan mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini meraih suara terbanyak dengan perolehan mencapai 404.034 suara.

Jejak Kasus Korupsi E-KTP

Nama Puan pernah tersangkut kasus korupsi E-KTP yang juga menyeret Setya Novanto.

BERITA TERPOPULER:

VIRAL Percakapan di WA Group Siswa STM Se-Jabodetabek, Ungkap Pembayaran Untuk Ikut Aksi Demo di DPR

Deretan Nama-nama Tokoh yang Tak Lagi di DPR RI, Ada Fahri Hamzah, Budiman hingga Keponakan Prabowo

VIDEO Detik-detik, Megawati Tak Salami Agus Yudhoyono dan Cueki Surya Paloh Dipelantikan Anaknya

Di persidangan, Setnov menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung, dua pentolan PDI Perjuangan.

Hal tersebut dibantah keras oleh Puan Maharani.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima 500.000 dollar AS.

"Ya, saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Setya Novanto kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurut Puan, tudingan Setya Novanto itu tidak memiliki dasar.

"Ini merupakan masalah hukum dan tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Bukan katanya-katanya. Jadi, itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Setya Novanto," katanya yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.

La Nyalla Pernah Jadi Tersangka

La Nyalla Mattalitti terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masa jabatan 2019-2024.

Sebelum melenggang ke Senayan, La Nyalla merupakan sosok kontroversial, baik terkait persoalan hukum maupun masalah politik.

Mantan Ketua Umum PSSI itu pernah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2016.

Kejaksaan Agung menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

Saat ditetapkan tersangka, La Nyalla menjabat sebagai Kepala Kadin Jawa Timur.

Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.

La Nyalla menilai, status tersangka untuk dirinya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kasus dana hibah tidak mendasar.

"Itu semua pesanan, silakan saja, suka-suka mereka," kata La Nyalla dalam pesan media sosial kepada media, Jumat (18/3/2016).

Selama proses hukum, La Nyalla sempat dicari-cari karena kabur ke Singapura hingga akhirnya dideportasi.

La Nyalla menggugat penetapan tersangka lewat praperadilan yang dimenangkannya.

BERITA TERPOPULER:

VIRAL Percakapan di WA Group Siswa STM Se-Jabodetabek, Ungkap Pembayaran Untuk Ikut Aksi Demo di DPR

Deretan Nama-nama Tokoh yang Tak Lagi di DPR RI, Ada Fahri Hamzah, Budiman hingga Keponakan Prabowo

VIDEO Detik-detik, Megawati Tak Salami Agus Yudhoyono dan Cueki Surya Paloh Dipelantikan Anaknya

Namun di April 2016, kejaksaan kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla.

Atas penetapan kembali dirinya sebagai tersangka, La Nyalla mengajukan lagi gugatan praperadilan, yang kembali dimenangkannya. 

Kejati Jatim saat itu memastikan akan terus mengejar La Nyalla dan membawanya ke pengadilan.

Kepala Kejati Jatim saat itu, Maruli Hutagalung, menegaskan akan kembali mengeluarkan sprindik baru jika pengadilan membatalkan status tersangka mantan ketua umum PSSI itu. "100 kali digugat praperadilan, 100 kali saya akan keluarkan sprindik baru untuk La Nyalla. Begitu seterusnya," ucap Maruli.

Sprindik baru kembali dikeluarkan pada 30 Mei 2016. La Nyalla pun kembali berstatus tersangka. Kasus La Nyalla akhirnya dibawa hingga persidangan dan sempat dituntut enam tahun penjara oleh jaksa. Namun, majelis hakim PN Jakarta Pusat memutus La Nyalla bebas pada 27 Desember 2016. Selama proses hukum, ia juga sempat dipenjara selama 7 bulan. Putusan itu diperkuat oleh Mahkamah Agung dengan menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dibidik KPK Selain Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada tahun yang sama, La Nyalla juga dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada Maret 2015, KPK pernah memintai keterangan La Nyalla terkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, pengusutan kasus itu tak sampai menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.

Nyanyian soal mahar politik

Pada awal 2019, La Nyalla berkicau ke media bahwa dirinya dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ia menyebut, uang tersebut merupakan mahar politik yang diminta untuk diusung sebagai calon gubernur Jawa Timur.

Uang itu akan digunakan untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017. Kalau tidak bisa, saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla, 11 Januari 2018.

Namun, pada akhirnya La Nyalla tidak menyerahkan uang yang disyaratkan hingga akhirnya pencalonannya terhenti.

"Saya dipanggil 08 (Prabowo) kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya," ujar La Nyalla.

La Nyalla tidak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar. Ia merasa disia-siakan Prabowo.

Padahal, ia telah mendukung Prabowo dari 2009 saat masih menjadi calon wakil presiden.

La Nyalla mengklaim sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 5,9 miliar kepada Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto.

Dia juga diminta mencairkan cek senilai Rp 70 miliar untuk mendapat surat rekomendasi dari Partai Gerindra. Pindah haluan politik Lantaran kesal dengan uang yang diminta Prabowo, La Nyalla memutuskan untuk tak lagi mendukung Prabowo dalam Pilpres 2019.

Akui sebarkan hoaks PKI

Sorotan untuk La Nyalla tak sampai di situ. Seiring deklarasinya mendukung Jokowi, La Nyalla juga membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku pernah memfitnah Jokowi sebagai seorang PKI. Ia pun meminta maaf dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya sudah keliling, kami sudah keliling dengan saya memviralkan bahwa Pak Jokowi bukan PKI. Saya sudah minta maaf, dan saya mengakui bahwa saya yang sebarkan isu PKI itu. Saya yang ngomong Pak Jokowi PKI. Saya yang mengatakan Pak Jokowi itu agamanya enggak jelas, tapi saya sudah minta maaf," ujar La Nyalla saat di kediaman Ma'ruf Amin, Selasa (11/12/2018).

La Nyalla mengaku sudah meminta maaf sebanyak tiga kali kepada Jokowi.

Untuk permintaan maaf La Nyalla yang ketiga, Jokowi mengaku tak bisa menyampaikannya ke publik.

Namun, kabar permintaan mahar dari Prabowo itu ditepis Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla mengatakan, berdasarkan pengalamannya, tak ada mahar politik yang disyaratkan Prabowo terhadap calon kepala daerah yang akan diusung.

"Yang mulai ribut (itu) Gerindra. Pengalaman saya waktu mengusulkan Anies Baswedan (Pilkada DKI Jakarta) ke Pak Prabowo langsung saja diterima tanpa syarat-syarat. Tidak ada itu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Apalagi, kata Kalla, larangan soal mahar politik jelas diatur dalam UU.

Meski demikian, Kalla tak menampik bahwa biaya yang harus dikeluarkan untuk bertarung dalam pilkada tak murah.

"Ada yang mengatakan mahar politik, ada juga sebagai uang saksi, itu memang akibatnya ongkos untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur semakin mahal," ujar dia.

BERITA TERPOPULER:

VIRAL Percakapan di WA Group Siswa STM Se-Jabodetabek, Ungkap Pembayaran Untuk Ikut Aksi Demo di DPR

Deretan Nama-nama Tokoh yang Tak Lagi di DPR RI, Ada Fahri Hamzah, Budiman hingga Keponakan Prabowo

VIDEO Detik-detik, Megawati Tak Salami Agus Yudhoyono dan Cueki Surya Paloh Dipelantikan Anaknya

VIDEO: Daftar Nama Anggota DPR RI dan DPD dari Jambi

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontroversi La Nyalla Mattalitti, Ketua DPD yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi..."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Novanto Terima 500.000 Dollar AS, Ini Bantahan Puan Maharani"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved