19 Perguruan Tinggi dengan Ikatan Dinas di 2019, Lulusannya Bisa Langsung Jadi PNS, dengan Syarat. .
Simak persyaratan pendaftaran ikatan dinas, dan lembaga mana saja yang menyediakan pendidikan ikatan dinas:
1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi
2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi
3. Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka 100 formasi
4. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi
5. Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi
7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi
8. Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi
Syarat pendaftaran perguruan tinggi ikatan dinas:
1. Peserta hanya boleh mendaftar satu program studi
2. Mengikuti proses seleksi
3. Mendaftar secara online, alamat di bagian bawah
Penjelasan
Pada kesempatan kali ini, peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.
“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan."