Inilah Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI yang Berusia 23 Tahun, Incar Komisi III Apa Tujuannya?

Politikus Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut tercatat sebagai anggota DPR termuda yang akan dilantik untuk periode kenggotaan 2019-2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @hillarybrigitta
Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI yang Berusia 23 Tahun 

Incar Komisi III

Anggota DPR termuda periode 2019-2024, Hillary Brigitta Lasut, ingin ditempatkan di Komisi III.

Hillary disebut hampir pasti akan berada di komisi yang membidangi hukum tersebut.

"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan. Iya (sudah diberitahu oleh fraksi), SK-nya belum keluar," kata Hillary sebelum pelantikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta

Baca: Daftar 19 Film Pilihan yang Tayang di Netflix pada Oktober 2019, Film-film Tak Terduga Bakal Main

Baca: Pantauan Harga Sembako Hari Ini, Lengkap, Cabai Merah Turun Rp 2000, Lihat Harga Ayam, Bawang, Dll

Hillary, yang berusia 23 tahun, mengaku terbebani oleh predikat legislator termuda.

Namun, jika nantinya ditempatkan di Komisi III, Hillary menyatakan akan berfokus di R-KUHP dan pengajuan Perppu UU KPK.

"Prioritas sekarang RUU KUHP kan, dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal kemarin mengenai pengajuan perppu KPK. Kalau aku sendiri secara pribadi kalau aku lihat belum ada UU yang spesifik mengatur cyber crime, ilegal fintech, identity test seperti yang di Amerika. Aku kepengin ajuin juga di Komisi III," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda Periode 2019-2024", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/01/05294661/profil-hillary-brigitta-lasut-anggota-dpr-termuda-periode-2019-2024.
Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved