3 Anggota DPR RI Termuda Periode 2019-2024, Anak Pejabat hingga Pernah Tersangkut di KPK

Hari ini Selasa (1/10/2019) pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024. Dari 575 calon yang akan dilantik ada 3 anggota DPR termuda di periode

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS/PRIYOMBODO
Gedung DPR RI 

Perempuan kelahiran Semarang, 2 January 1996 ini menamatkan studi S1 dan S2 di bidang politik dan hubungan internasional di University of London.

Dari ketiga anggota DPR RI termuda, Farah satu-satunya yang terbebas dari politik dinasti.

Farah merupakan anak dari pasangan H. M. Fadil Imran dan Ina Adiati.

Sang ayah adalah seorang Brigadir Jenderal Polisi yang lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.

Sejak 3 Februari 2017, H. M. Fadil Imran sudah menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri.

Jauh sebelum pencalonan, Farah sudah aktiv dalam kegiatan sosial.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya pernah membantu memulangkan TKW asal Subang yang bermasalah di luar negeri.

TKW bernama Ibu Een itu sudah lama tidak digaji dan tidak dapat pulang dari negara tempat dia bekerja meskipun sudah beberapa kali berusaha.

Berkat koordinasi Farah Puteri Nahlia dengan BPNTKI, akhirnya keinginan Ibu Een dapat tercapai.

Sejak saat itulah tergugah hati Farah Puteri Nahlia untuk menjadi anggota dewan.

(Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SOSOK 3 Anggota DPR Termuda yang Dilantik, Anak Pejabat, Salah Satunya Pernah Tersangkut KPK,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved